Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Revisi UU Polri Segera Dibahas, Hasil Tim Reformasi Jadi Acuan

RABU, 20 MEI 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah memastikan hasil rekomendasi Tim Reformasi Polri akan diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Polri yang saat ini telah menjadi usul inisiatif DPR RI.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah tidak mungkin mengabaikan hasil kerja tim reformasi yang sebelumnya telah diterima Presiden.

“Ya pasti, enggak mungkin tidak. Kan Presiden menerima hasil rekomendasi tim reformasi Polri,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.


Menurut dia, seluruh rekomendasi yang telah disusun akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah, Kementerian Hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Komisi III DPR RI sebagai pengusul revisi UU Polri.

“Pasti akan memasukkan semua hasil rekomendasi tim reformasi Polri,” ujarnya.

Salah satu poin yang dipastikan ikut dibahas ialah soal penempatan personel Polri di kementerian maupun lembaga negara.

Supratman mengatakan pengaturan terkait hal tersebut nantinya akan diperjelas dalam revisi UU Polri.

“Terkait dengan hal itu, terutama juga salah satunya penempatan personel Polri di lembaga-lembaga kementerian. Jadi pasti akan diatur,” katanya.

Ia menjelaskan revisi UU Polri sebenarnya telah lama diwacanakan DPR RI. Saat ini proses pembahasannya tinggal menunggu tahapan resmi setelah masuk agenda sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

“Secepatnya pasti akan ada Supres dari Presiden,” tutur Supratman. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya