Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Revisi UU Polri Segera Dibahas, Hasil Tim Reformasi Jadi Acuan

RABU, 20 MEI 2026 | 13:36 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah memastikan hasil rekomendasi Tim Reformasi Polri akan diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Polri yang saat ini telah menjadi usul inisiatif DPR RI.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah tidak mungkin mengabaikan hasil kerja tim reformasi yang sebelumnya telah diterima Presiden.

“Ya pasti, enggak mungkin tidak. Kan Presiden menerima hasil rekomendasi tim reformasi Polri,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.


Menurut dia, seluruh rekomendasi yang telah disusun akan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah, Kementerian Hukum, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Komisi III DPR RI sebagai pengusul revisi UU Polri.

“Pasti akan memasukkan semua hasil rekomendasi tim reformasi Polri,” ujarnya.

Salah satu poin yang dipastikan ikut dibahas ialah soal penempatan personel Polri di kementerian maupun lembaga negara.

Supratman mengatakan pengaturan terkait hal tersebut nantinya akan diperjelas dalam revisi UU Polri.

“Terkait dengan hal itu, terutama juga salah satunya penempatan personel Polri di lembaga-lembaga kementerian. Jadi pasti akan diatur,” katanya.

Ia menjelaskan revisi UU Polri sebenarnya telah lama diwacanakan DPR RI. Saat ini proses pembahasannya tinggal menunggu tahapan resmi setelah masuk agenda sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

“Secepatnya pasti akan ada Supres dari Presiden,” tutur Supratman. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya