Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Menjaga Kualitas Kredit: Strategi Perbankan Hadapi Dinamika KPR 2026

RABU, 20 MEI 2026 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah dinamika ekonomi saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat industri perbankan nasional kini jauh lebih selektif dalam melakukan proses underwriting bagi calon debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Langkah ini diambil sebagai strategi preventif untuk memastikan kapasitas bayar nasabah jangka panjang tetap aman.

Meski pengetatan ini diberlakukan, OJK menegaskan bahwa risiko kredit sektor perumahan masih sangat terkendali. Secara historis, rasio non-performing loan (NPL) untuk KPR stabil di kisaran 3 persen.

"Tercatat, pada Maret 2026, rasio NPL KPR sebesar 3,14 persen. Hal ini menunjukkan perbankan memiliki manajemen risiko yang efektif di tengah kondisi perekonomian saat ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Rabu 20 Mei 2026. 


Dari sisi volume, penyaluran KPR oleh perbankan per Maret 2026 sebenarnya masih menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy). Namun, jika berkaca pada performa tahun sebelumnya yang sukses mencetak pertumbuhan dua digit di angka 16,31 persen (yoy), kinerja periode ini memang mengalami perlambatan yang cukup signifikan.

Berdasarkan segmentasi pasar, penurunan kecepatan ekspansi ini merata di hampir semua jenis hunian. Tekanan paling besar terlihat pada rumah tipe 21, yang pertumbuhannya merosot tajam dibanding tahun lalu.

Menanggapi fenomena sejumlah bank yang mencatatkan pertumbuhan KPR di level satu digit, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan cerminan dari penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang diselaraskan dengan risk appetite masing-masing institusi.

"Secara umum, pertumbuhan kredit harus didukung faktor-faktor lain yang dapat menopang daya beli masyarakat, terutama kemampuan masyarakat dalam membayar angsuran secara berkelanjutan," ujar Dian.

Dian menambahkan bahwa perlambatan ini adalah bentuk adaptasi strategi perbankan demi menjaga kualitas portofolio kredit tetap prima di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kendati perbankan bersikap waspada, peluang ekspansi tetap terbuka lebar. Sinergi antara program pemerintah dan bauran kebijakan otoritas diyakini akan menjadi stimulus kuat bagi bank untuk meningkatkan fungsi intermediasinya, khususnya di sektor properti. 

Beberapanya meliputi; keberlanjutan insentif fiskal, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), dan  inovasi skema pembiayaan, seperti perumahan yang lebih adaptif.

OJK terus memotivasi industri perbankan untuk mengambil peran optimal sebagai agen pembangunan nasional dengan memanfaatkan stimulus tersebut, tanpa mengabaikan manajemen risiko.

Aspek fundamental perbankan pun dinilai masih kokoh berkat sokongan likuiditas yang kuat dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

"Perbankan terus menjaga kondisi likuiditasnya yang terutama berasal dari dana pihak ketiga (DPK) atau dana masyarakat. Perbankan juga memahami pentingnya penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan dana masyarakat karena terdapat tanggung jawab moral bank dalam menyalurkan dana pada kegiatan produktif, termasuk penyaluran kredit atau pembiayaan KPR," kata Dian.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya