Berita

Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

Menjaga Kualitas Kredit: Strategi Perbankan Hadapi Dinamika KPR 2026

RABU, 20 MEI 2026 | 08:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah dinamika ekonomi saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat industri perbankan nasional kini jauh lebih selektif dalam melakukan proses underwriting bagi calon debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Langkah ini diambil sebagai strategi preventif untuk memastikan kapasitas bayar nasabah jangka panjang tetap aman.

Meski pengetatan ini diberlakukan, OJK menegaskan bahwa risiko kredit sektor perumahan masih sangat terkendali. Secara historis, rasio non-performing loan (NPL) untuk KPR stabil di kisaran 3 persen.

"Tercatat, pada Maret 2026, rasio NPL KPR sebesar 3,14 persen. Hal ini menunjukkan perbankan memiliki manajemen risiko yang efektif di tengah kondisi perekonomian saat ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Rabu 20 Mei 2026. 


Dari sisi volume, penyaluran KPR oleh perbankan per Maret 2026 sebenarnya masih menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy). Namun, jika berkaca pada performa tahun sebelumnya yang sukses mencetak pertumbuhan dua digit di angka 16,31 persen (yoy), kinerja periode ini memang mengalami perlambatan yang cukup signifikan.

Berdasarkan segmentasi pasar, penurunan kecepatan ekspansi ini merata di hampir semua jenis hunian. Tekanan paling besar terlihat pada rumah tipe 21, yang pertumbuhannya merosot tajam dibanding tahun lalu.

Menanggapi fenomena sejumlah bank yang mencatatkan pertumbuhan KPR di level satu digit, Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan cerminan dari penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) yang diselaraskan dengan risk appetite masing-masing institusi.

"Secara umum, pertumbuhan kredit harus didukung faktor-faktor lain yang dapat menopang daya beli masyarakat, terutama kemampuan masyarakat dalam membayar angsuran secara berkelanjutan," ujar Dian.

Dian menambahkan bahwa perlambatan ini adalah bentuk adaptasi strategi perbankan demi menjaga kualitas portofolio kredit tetap prima di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kendati perbankan bersikap waspada, peluang ekspansi tetap terbuka lebar. Sinergi antara program pemerintah dan bauran kebijakan otoritas diyakini akan menjadi stimulus kuat bagi bank untuk meningkatkan fungsi intermediasinya, khususnya di sektor properti. 

Beberapanya meliputi; keberlanjutan insentif fiskal, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), dan  inovasi skema pembiayaan, seperti perumahan yang lebih adaptif.

OJK terus memotivasi industri perbankan untuk mengambil peran optimal sebagai agen pembangunan nasional dengan memanfaatkan stimulus tersebut, tanpa mengabaikan manajemen risiko.

Aspek fundamental perbankan pun dinilai masih kokoh berkat sokongan likuiditas yang kuat dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

"Perbankan terus menjaga kondisi likuiditasnya yang terutama berasal dari dana pihak ketiga (DPK) atau dana masyarakat. Perbankan juga memahami pentingnya penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan dana masyarakat karena terdapat tanggung jawab moral bank dalam menyalurkan dana pada kegiatan produktif, termasuk penyaluran kredit atau pembiayaan KPR," kata Dian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya