Berita

Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi dan Digital (Infokomdigi) KH Masduki Baidlowi. (Foto: Istimewa)

Politik

MUI Minta Prabowo Selamatkan Lima WNI yang Ditangkap Israel

RABU, 20 MEI 2026 | 05:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Prabowo Subianto harus segera mengambil langkah konkret guna menyelamatkan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan ditangkap oleh tentara Israel.

"Saya mengharapkan pemerintah, apakah itu Presiden atau di bawahnya seperti Menteri Luar Negeri, bisa memberikan bantuan dan langkah-langkah yang konkret bagaimana menyelamatkan mereka," kata Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi dan Digital (Infokomdigi) KH Masduki Baidlowi, dikutip dari MUI Digital, Rabu 20 Mei 2026. 

Kiai Masduki menilai penangkapan ini menyalahi dua hukum internasional yakni  Internasional dan Konvensi Jenewa serta Hukum Humaniter Internasional. Sebab, tiga dari lima WNI yang ditangkap merupakan seorang jurnalis. 


Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Kiai Masduki menjelaskan, dalam hukum humaniter internasional menjamin perlindungan warga sipil dan jurnalis yang bekerja secara profesional, baik dalam masa perang maupun damai. 

Sementara dalam konvensi Jenewa memperkuat perlindungan hukum bahwa jurnalis tidak boleh dijadikan target penangkapan atau kekerasan dalam wilayah konflik.

"Kita mengutuk terhadap penangkapan itu, apalagi kita tahu jelas bahwa misi itu adalah misi damai dan bertujuan untuk memberikan bantuan kemanusiaan terhadap warga Palestina yang ada di Gaza," kata Kiai Masduki.

Kiai Masduki menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh para relawan dan jurnalis Indonesia di Gaza adalah bentuk implementasi dari hifdzun nafs yaitu kewajiban menjaga dan menyelamatkan nyawa manusia.

Saat ini warga Palestina di Gaza sedang menghadapi ancaman kelaparan dan penderitaan yang nyata. Kehadiran tim penyelamat dari Indonesia murni untuk membantu mengatasi krisis tersebut, sehingga penangkapan mereka dinilai sangat mencederai rasa keadilan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya