Berita

Satgas Haji Polri melakukan peninjauan di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat 15 Mei 2026. (Foto: Divisi Humas Polri

Presisi

32 Orang Jemaah Haji Ilegal Gagal Berangkat

13 Orang Resmi Tersangka
RABU, 20 MEI 2026 | 03:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Tugas Haji Polri menetapkan 13 orang tersangka terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural hingga pertengahan Mei 2026 setelah menangani ratusan korban dari berbagai wilayah.

“Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.

Johnny mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku dengan memanfaatkan tingginya minat umat Islam melaksanakan ibadah haji.


“Jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000,” kata Johnny.

Satgas juga berhasil mencegah keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) calon jemaah haji non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat 15 Mei 2026.

“Pencegahan dilakukan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta bersama Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta," kata Johnny.

Atas maraknya modus penipuan ini, Polri mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa, sampai kelengkapan seluruh dokumen keberangkatan.

“Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” kata Johnny.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya