Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

DPR Tegaskan Kasus Daycare Jogja Tergolong Pelanggaran HAM

SELASA, 19 MEI 2026 | 22:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab menyebut kasus penganiayaan dan penelantaran massal anak yang terjadi di lingkungan daycare Little Aresha, Yogyakarta, tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat. 

Meski tidak tergolong pelanggaran HAM berat, Amiruddin menegaskan kekerasan terhadap balita di penitipan anak itu merupakan pelanggaran serius hak asasi anak yang dilindungi hukum nasional.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pengkategorian pelanggaran HAM dalam kasus tersebut bukan merupakan substansi utama. Fokus negara seharusnya memastikan keadilan untuk korban.


“Semua pihak harus sepakat bahwa jelas ada pelanggaran HAM di sana, titik. Maka jangan lagi luka korban didiskreditkan dengan masalah pengkategorian pelanggaran berat atau bukan, bukan itu intinya. Justru seharusnya atas nama HAM, semua instansi harus sepakat menghukum berat pelaku dan melakukan evaluasi nasional terhadap izin serta SOP daycare. Lagian, emang HAM buat orang gede doang? Ga bisa buat anak bayi? HAM itu sifatnya melekat,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Lebih lanjut, ia menilai kejadian ini bukan bentuk pidana biasa, karena adanya kesengajaan dan kekerasan sistemik yang terjadi di daycare tersebut.

“Jadi ini bukan kasus pidana biasa. Korbannya puluhan bayi dan balita, artinya ini sudah sistemik. Anak usia di bawah 2 tahun disiksa secara fisik oleh pengasuhnya, di tempat yang seharusnya melindungi mereka. Jadi mohon semua pihak menaruh empati kepada korban dan memberi hukuman berat terhadap pelaku,” pungkas Sahroni.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya