Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Bareskrim Tidak Kenal Kompromi terhadap Personel Terlibat Narkoba

SELASA, 19 MEI 2026 | 22:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri memastikan tidak kompromi dalam upaya memberantas narkoba tanpa pandang bulu, bahkan yang melibatkan oknum di internal kepolisian. 

"Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas," kata Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penindakan terhadap sejumlah oknum polisi jadi bukti keseriusan dalam melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.


"Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum," tegas Eko.

Sejauh ini, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri memastikan bahwa proses hukum bagi para oknum polisi di Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Samarinda bakal berjalan secara paralel dengan menggunakan dua instrumen hukum yang sangat berat.

Bila terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan disanksi secara kode etik profesi.

"Saya pastikan prosesnya transparan. Kami terapkan sanksi ganda. Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa. Tidak ada fasilitas khusus, justru status mereka sebagai mantan aparat akan menjadi faktor pemberat di pengadilan," pungkas Eko.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya