Berita

Diskusi publik tentang Menggugat Perpres 202/2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Aktivis: DPN Tanpa Pengawasan Bisa Menjelma jadi Lembaga Superbody

SELASA, 19 MEI 2026 | 21:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pertahanan Nasional (DPN) bisa menjelma sebagai lembaga superbody jika tidak dibarengi mekanisme pengawasan publik yang transparan.

Pegiat Demokrasi dan Supremasi Sipil, Fauzan Ohorella secara khusus menyoroti posisi Ketua Harian DPN yang dijabat langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan). Hal itu ia kupas dalam diskusi bertajuk Menggugat Perpres 202/2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional: Nasionalisme atau Kepentingan Bisnis? Mengurai Politik Pertahanan di Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

"Ini menimbulkan ambiguitas. Menhan itu eksekutor kebijakan pertahanan, tapi di sisi lain dia memimpin koordinasi lembaga strategis yang memberi pertimbangan kepada presiden. Pasti ada potensi konflik peran dan konsentrasi kekuasaan," ujar Fauzan.


Tidak hanya soal regulasi, Fauzan juga menyentil isu miring terkait pengelolaan anggaran di Kemhan yang diduga bersinggungan dengan kepentingan bisnis. Mulai dari alokasi dana pendidikan hingga pengadaan kendaraan operasional melalui korporasi pelat merah.

"Saya khawatir, DPN ini justru ujung-ujungnya dijadikan alat untuk kepentingan bisnis," cetusnya sembari mendesak adanya pengawasan eksternal yang ketat.

Dari kacamata hukum, Akademisi Hukum Tata Negara Rorano S. Abubakar menjelaskan rekam jejak lembaga pertahanan di Indonesia yang terus bermutasi. Mulai dari Dewan Pertahanan Negara (1946), Wantannas (1969-2024), hingga kini bertransformasi menjadi DPN lewat Perpres 202/2024.

Rorano mengingatkan bahwa pembentukan lembaga negara, baik struktural maupun non-struktural wajib berpegang pada prinsip form follows functions.

"Asas pembentukan suatu lembaga itu harus melihat aspek fungsionalisme, kejelasan, dan kesederhanaan. Jangan sampai keluar dari prinsip dasar tersebut," tegas Rorano.

Dalam diskusi yang sama, Pegiat Politik dan Hukum La Ode Noval menilai, hadirnya DPN semakin mempertebal kecemasan publik atas meluasnya dominasi unsur militerisme di ruang sipil.

Noval pun mempertanyakan urgensi pembentukan DPN yang diplot sebagai lembaga koordinator dan penasihat strategis presiden. Sebab, fungsi-fungsi tersebut sejatinya sudah melekat pada institusi lain yang eksis.

"Kita tentu bertanya, apa urgensinya? Kita sudah punya Lemhannas, TNI-Polri, dan Kemenko Polkam yang tupoksinya jelas di bidang keamanan dan pertahanan. Kenapa harus buat lembaga baru lagi yang bikin tumpang tindih?" pungkas La Ode.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya