Berita

Diskusi publik tentang Menggugat Perpres 202/2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Aktivis: DPN Tanpa Pengawasan Bisa Menjelma jadi Lembaga Superbody

SELASA, 19 MEI 2026 | 21:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pertahanan Nasional (DPN) bisa menjelma sebagai lembaga superbody jika tidak dibarengi mekanisme pengawasan publik yang transparan.

Pegiat Demokrasi dan Supremasi Sipil, Fauzan Ohorella secara khusus menyoroti posisi Ketua Harian DPN yang dijabat langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan). Hal itu ia kupas dalam diskusi bertajuk Menggugat Perpres 202/2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional: Nasionalisme atau Kepentingan Bisnis? Mengurai Politik Pertahanan di Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

"Ini menimbulkan ambiguitas. Menhan itu eksekutor kebijakan pertahanan, tapi di sisi lain dia memimpin koordinasi lembaga strategis yang memberi pertimbangan kepada presiden. Pasti ada potensi konflik peran dan konsentrasi kekuasaan," ujar Fauzan.


Tidak hanya soal regulasi, Fauzan juga menyentil isu miring terkait pengelolaan anggaran di Kemhan yang diduga bersinggungan dengan kepentingan bisnis. Mulai dari alokasi dana pendidikan hingga pengadaan kendaraan operasional melalui korporasi pelat merah.

"Saya khawatir, DPN ini justru ujung-ujungnya dijadikan alat untuk kepentingan bisnis," cetusnya sembari mendesak adanya pengawasan eksternal yang ketat.

Dari kacamata hukum, Akademisi Hukum Tata Negara Rorano S. Abubakar menjelaskan rekam jejak lembaga pertahanan di Indonesia yang terus bermutasi. Mulai dari Dewan Pertahanan Negara (1946), Wantannas (1969-2024), hingga kini bertransformasi menjadi DPN lewat Perpres 202/2024.

Rorano mengingatkan bahwa pembentukan lembaga negara, baik struktural maupun non-struktural wajib berpegang pada prinsip form follows functions.

"Asas pembentukan suatu lembaga itu harus melihat aspek fungsionalisme, kejelasan, dan kesederhanaan. Jangan sampai keluar dari prinsip dasar tersebut," tegas Rorano.

Dalam diskusi yang sama, Pegiat Politik dan Hukum La Ode Noval menilai, hadirnya DPN semakin mempertebal kecemasan publik atas meluasnya dominasi unsur militerisme di ruang sipil.

Noval pun mempertanyakan urgensi pembentukan DPN yang diplot sebagai lembaga koordinator dan penasihat strategis presiden. Sebab, fungsi-fungsi tersebut sejatinya sudah melekat pada institusi lain yang eksis.

"Kita tentu bertanya, apa urgensinya? Kita sudah punya Lemhannas, TNI-Polri, dan Kemenko Polkam yang tupoksinya jelas di bidang keamanan dan pertahanan. Kenapa harus buat lembaga baru lagi yang bikin tumpang tindih?" pungkas La Ode.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya