Berita

Diskusi publik tentang Menggugat Perpres 202/2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Aktivis: DPN Tanpa Pengawasan Bisa Menjelma jadi Lembaga Superbody

SELASA, 19 MEI 2026 | 21:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pertahanan Nasional (DPN) bisa menjelma sebagai lembaga superbody jika tidak dibarengi mekanisme pengawasan publik yang transparan.

Pegiat Demokrasi dan Supremasi Sipil, Fauzan Ohorella secara khusus menyoroti posisi Ketua Harian DPN yang dijabat langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan). Hal itu ia kupas dalam diskusi bertajuk Menggugat Perpres 202/2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional: Nasionalisme atau Kepentingan Bisnis? Mengurai Politik Pertahanan di Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

"Ini menimbulkan ambiguitas. Menhan itu eksekutor kebijakan pertahanan, tapi di sisi lain dia memimpin koordinasi lembaga strategis yang memberi pertimbangan kepada presiden. Pasti ada potensi konflik peran dan konsentrasi kekuasaan," ujar Fauzan.


Tidak hanya soal regulasi, Fauzan juga menyentil isu miring terkait pengelolaan anggaran di Kemhan yang diduga bersinggungan dengan kepentingan bisnis. Mulai dari alokasi dana pendidikan hingga pengadaan kendaraan operasional melalui korporasi pelat merah.

"Saya khawatir, DPN ini justru ujung-ujungnya dijadikan alat untuk kepentingan bisnis," cetusnya sembari mendesak adanya pengawasan eksternal yang ketat.

Dari kacamata hukum, Akademisi Hukum Tata Negara Rorano S. Abubakar menjelaskan rekam jejak lembaga pertahanan di Indonesia yang terus bermutasi. Mulai dari Dewan Pertahanan Negara (1946), Wantannas (1969-2024), hingga kini bertransformasi menjadi DPN lewat Perpres 202/2024.

Rorano mengingatkan bahwa pembentukan lembaga negara, baik struktural maupun non-struktural wajib berpegang pada prinsip form follows functions.

"Asas pembentukan suatu lembaga itu harus melihat aspek fungsionalisme, kejelasan, dan kesederhanaan. Jangan sampai keluar dari prinsip dasar tersebut," tegas Rorano.

Dalam diskusi yang sama, Pegiat Politik dan Hukum La Ode Noval menilai, hadirnya DPN semakin mempertebal kecemasan publik atas meluasnya dominasi unsur militerisme di ruang sipil.

Noval pun mempertanyakan urgensi pembentukan DPN yang diplot sebagai lembaga koordinator dan penasihat strategis presiden. Sebab, fungsi-fungsi tersebut sejatinya sudah melekat pada institusi lain yang eksis.

"Kita tentu bertanya, apa urgensinya? Kita sudah punya Lemhannas, TNI-Polri, dan Kemenko Polkam yang tupoksinya jelas di bidang keamanan dan pertahanan. Kenapa harus buat lembaga baru lagi yang bikin tumpang tindih?" pungkas La Ode.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya