Berita

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Kawal Upaya Pemerintah Selamatkan WNI yang Diculik Tentara Israel

SELASA, 19 MEI 2026 | 20:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR mendukung penuh upaya-upaya pemerintah untuk mempercepat pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang disandera militer Israel.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menegaskan penahanan WNI yang sewenang-wenang itu telah melanggar Pasal 9 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005, serta Prinsip 2 Deklarasi PBB tentang Penahanan Sewenang-wenang (1992). 

Terlebih, penangkapan yang terjadi di perairan internasional, bukan wilayah yurisdiksi Israel.


"Kami mendukung penuh langkah pemerintah yang terus berupaya menyelamatkan WNI dari militer Israel," kata Sugiat kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

Tercatat ada 5 WNI yang masih ditahan militer Israel, di mana 4 di antaranya merupakan jurnalis. Mereka antara lain Bambang Noroyono (Jurnalis Republika), Thoudy Badai Rifan Billah (Jurnalis Republika), Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis Tempo), Rahendro Herubowo (Jurnalis iNews/CNN),dan Andi Angga Prasadewa (Relawan Rumah Zakat).

Menurut Sugiat, tindakan tentara zionis Israel itu telah melanggar perlindungan terhadap jurnalis di zona konflik. Dia menegaskan bila resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1738 Tahun 2006 secara tegas melarang penargetan terhadap jurnalis yang bertugas di wilayah konflik.

"Dalam mandat resolusi itu tegas menginstruksikan agar negara-negara yang berkonflik wajib memberi perlindungan penuh terhadap mereka sebagai warga sipil," ungkapnya.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini juga merekomendasikan beberapa langkah untuk dilakukan pemerintah. Pertama, memperkuat diplomasi dengan negara-negara yang menjadi lokasi perlintasan militer Israel.

"Ini penting dilakukan untuk memastikan kondisi dan lokasi penahanan kelima WNI," tegasnya.

Selanjutnya, Sugiat mendorong ICRC untuk segera mendapatkan akses penuh ke lokasi penahanan sesuai dengan mandatnya berdasarkan Konvensi Jenewa, guna mencegah penyiksaan atau perlakuan tidak manusiawi.

Wakil Rakyat dapil Sumatra Utara (Sumut) III ini juga mendesak pemerintah mengambil langkah tegas agar melaporkan kasus ini secara resmi ke Dewan HAM PBB melalui mekanisme prosedur khusus.

Di samping itu, Sugiat memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan aktif dan memberikan pendampingan politik yang konstruktif kepada pemerintah terkait persoalan ini.

"Kami di Komisi XIII DPR akan mengawal hingga pembebasan kelima WNI berjalan optimal dan selaras dengan prinsip kemanusiaan," tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya