Berita

Eks Ketua BPK periode 2019–2022, Agung Firman Sampurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

Mantan Ketua BPK:

Metode Penghitungan Kerugian Kasus Chromebook Tidak Dikenal

SELASA, 19 MEI 2026 | 20:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Metode “rekalkulasi” yang digunakan auditor dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook tidak dikenal dalam standar profesi audit.

Hal itu disampaikan Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2022, Agung Firman Sampurna kepada wartawan seusai menghadiri RDPU bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. 

Menurutnya, metode penghitungan kerugian negara yang lazim digunakan hanya mencakup pendekatan total loss, nilai wajar, dan alternatif yang kemudian diturunkan menjadi sejumlah varian metode resmi.


“Tidak ada metode bernama rekalkulasi dalam standar audit tersebut,” kata Agung.

Ia juga mengkritik cara auditor menghitung kerugian negara berdasarkan modal produksi pabrikan ditambah margin distributor. Menurutnya, pengadaan barang elektronik pemerintah seharusnya mengacu pada harga pasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden tentang pengadaan barang dan jasa.

“Ketika kita mau melihat adanya selisih, kita juga akan melihat bagaimana keputusan dibuat. Perpres itu menyatakan bahwa untuk barang elektronik itu dibuat HPS-nya itu atau harga yang akan menjadi patokan untuk pelaksanaan pengadaan, harga pasar. Ya, bukan harga pembuatan, ya,” tegasnya. 

“Bukan menentukan harga modal, harga pasarnya berapa pada saat itu. Kalau Anda pakai gunakan yang namanya harga proses pembuatan, bukan cuma ada masalah di standar teknis, semua pengadaan barang elektronik yang ada sekarang itu mungkin jadi masalah,” tambah dia. 

“Semua pengadaan mobil, Anda yakin yang namanya kalau kita hitung betul-betul harga modalnya kemudian tidak ada masalah? Dan kemudian kita persoalkan pula apa betul metode tersebut, apa relevan metode tersebut mengingat standar teknisnya tidak ada?” imbuh Agung.

Lanjut dia, jika pendekatan harga modal pabrikan diterapkan secara luas, maka seluruh pengadaan elektronik dan kendaraan dinas pemerintah berpotensi dipersoalkan secara pidana.

Agung menegaskan laporan audit perkara Chromebook tidak membuktikan adanya persengkongkolan jahat untuk memanipulasi harga. Karena itu, menurutnya, sulit membangun hubungan sebab-akibat yang melahirkan kerugian negara apabila unsur perbuatan melawan hukum tidak terbukti.

Di sisi lain, Agung juga mengingatkan soal kepastian hukum pasca putusan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28 Tahun 2026. Ia menegaskan kewenangan menetapkan dan menghitung kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum berada di tangan BPK sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri.

Menurutnya, lembaga pemeriksa lain tetap dapat melakukan audit, tetapi terbatas untuk kepentingan administrasi internal dan bukan untuk menetapkan kerugian negara dalam perkara pidana.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya