Berita

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo (Foto: RMOL/Yudhistira)

Bisnis

Patuhi Perintah Prabowo, Gojek Pastikan Driver GoRide Terima 92 Persen

SELASA, 19 MEI 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

 Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online langsung direspons PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. 

Gojek resmi memangkas porsi potongan layanan GoRide sehingga mitra pengemudi kini memperoleh 92 persen pendapatan dari setiap perjalanan.

Kebijakan itu diumumkan langsung Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo dalam konferensi pers di Kantor GoTo, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Mei 2026.


“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi,” ujar Hans.

Namun demikian, Hans mengatakan implementasi kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah terkait pelaksanaan Perpres tersebut.

“Untuk implementasinya kita akan melakukannya secepat mungkin, akan tetapi juga lagi menunggu instruksi dan juga persiapan dari Perpresnya sendiri,” katanya.

Hans mengakui, kebijakan baru itu bakal berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan. Pasalnya, layanan GoRide selama ini menjadi salah satu tulang punggung bisnis Gojek.

“Ini perubahan cukup besar bagi kami. Pendapatan Gojek dari layanan GoRide tentu akan mengalami penurunan,” ungkapnya.

Meski demikian, GoTo memastikan tetap mendukung penuh implementasi Perpres tersebut. Menurut Hans, langkah itu merupakan investasi jangka panjang demi menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih sehat.

“Kami melakukannya dengan keyakinan bahwa ini adalah langkah yang benar untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh pihak,” pungkasnya.


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya