Berita

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo (Foto: RMOL/Yudhistira)

Bisnis

Patuhi Perintah Prabowo, Gojek Pastikan Driver GoRide Terima 92 Persen

SELASA, 19 MEI 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

 Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online langsung direspons PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. 

Gojek resmi memangkas porsi potongan layanan GoRide sehingga mitra pengemudi kini memperoleh 92 persen pendapatan dari setiap perjalanan.

Kebijakan itu diumumkan langsung Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo dalam konferensi pers di Kantor GoTo, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Mei 2026.


“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi,” ujar Hans.

Namun demikian, Hans mengatakan implementasi kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah terkait pelaksanaan Perpres tersebut.

“Untuk implementasinya kita akan melakukannya secepat mungkin, akan tetapi juga lagi menunggu instruksi dan juga persiapan dari Perpresnya sendiri,” katanya.

Hans mengakui, kebijakan baru itu bakal berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan. Pasalnya, layanan GoRide selama ini menjadi salah satu tulang punggung bisnis Gojek.

“Ini perubahan cukup besar bagi kami. Pendapatan Gojek dari layanan GoRide tentu akan mengalami penurunan,” ungkapnya.

Meski demikian, GoTo memastikan tetap mendukung penuh implementasi Perpres tersebut. Menurut Hans, langkah itu merupakan investasi jangka panjang demi menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih sehat.

“Kami melakukannya dengan keyakinan bahwa ini adalah langkah yang benar untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh pihak,” pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya