Berita

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo (Foto: RMOL/Yudhistira)

Bisnis

Patuhi Perintah Prabowo, Gojek Pastikan Driver GoRide Terima 92 Persen

SELASA, 19 MEI 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

 Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online langsung direspons PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. 

Gojek resmi memangkas porsi potongan layanan GoRide sehingga mitra pengemudi kini memperoleh 92 persen pendapatan dari setiap perjalanan.

Kebijakan itu diumumkan langsung Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo dalam konferensi pers di Kantor GoTo, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Mei 2026.


“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi,” ujar Hans.

Namun demikian, Hans mengatakan implementasi kebijakan tersebut masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah terkait pelaksanaan Perpres tersebut.

“Untuk implementasinya kita akan melakukannya secepat mungkin, akan tetapi juga lagi menunggu instruksi dan juga persiapan dari Perpresnya sendiri,” katanya.

Hans mengakui, kebijakan baru itu bakal berdampak langsung terhadap pendapatan perusahaan. Pasalnya, layanan GoRide selama ini menjadi salah satu tulang punggung bisnis Gojek.

“Ini perubahan cukup besar bagi kami. Pendapatan Gojek dari layanan GoRide tentu akan mengalami penurunan,” ungkapnya.

Meski demikian, GoTo memastikan tetap mendukung penuh implementasi Perpres tersebut. Menurut Hans, langkah itu merupakan investasi jangka panjang demi menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih sehat.

“Kami melakukannya dengan keyakinan bahwa ini adalah langkah yang benar untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh pihak,” pungkasnya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya