Berita

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Pertahanan

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

SELASA, 19 MEI 2026 | 15:45 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membantah anggapan bahwa pembubaran acara nonton bareng film Pesta Babi dilakukan atas instruksi pimpinan TNI.

Menurut Maruli, tindakan pembubaran dilakukan atas dasar permintaan pemerintah daerah yang mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah masing-masing.

“Karena ada pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah. Itu kan tanggung jawabnya, koordinator wilayah antara pejabat pemerintahan di sana menganggap ada risiko keributan,” kata Maruli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2026. 


Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menjaga stabilitas dan situasi keamanan wilayah. Dalam konteks itu, aparat teritorial seperti Dandim diminta membantu pengamanan apabila dianggap ada potensi gangguan.

“Pemda punya koordinasi, mereka kan berwenang untuk mengamankan wilayah, mengamankan situasi-situasinya,” ujarnya.

Maruli juga menyinggung isi film yang menurutnya belum tentu sepenuhnya benar, sehingga muncul kekhawatiran dari pihak daerah terhadap potensi reaksi di masyarakat.

“Karena tingkat kebenarannya dari film itu juga kan belum tentu benar,” tegasnya.

Ia pun menegaskan tidak ada perintah khusus dari pimpinan TNI terkait pembubaran nobar film tersebut.

“Ya itu mereka (Pemda), tidak ada instruksi,” tandasnya.

Pernyataan Maruli sekaligus merespons sorotan publik yang menilai pembubaran nobar film Pesta Babi mencerminkan sikap antikritik terhadap karya atau narasi yang dianggap sensitif.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya