Berita

Ilustrasi (AI)

Politik

APJII: Penetrasi Internet Indonesia Tembus 81,72 Persen pada 2026

SELASA, 19 MEI 2026 | 12:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Transformasi digital di Indonesia terus menunjukkan perkembangan signifikan. 

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) resmi meluncurkan hasil Survei Profil Internet Indonesia Tahun 2026.

Survei tersebut memotret berbagai aspek penggunaan internet nasional, mulai dari tingkat penetrasi internet, perilaku pengguna, pola akses digital, keamanan siber, hingga perkembangan layanan internet tetap atau fixed broadband di Indonesia.


Hasil survei menunjukkan tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2026 mencapai 81,72 persen atau setara 235.261.078 jiwa dari total populasi Indonesia sebanyak 287.303.234 jiwa. Angka itu meningkat dibanding tahun sebelumnya yang berada di level 80,66 persen.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menilai kenaikan tersebut menunjukkan transformasi digital nasional berjalan semakin progresif dan inklusif.

“Internet saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan publik masyarakat Indonesia. Hasil survei ini menunjukkan bahwa transformasi digital nasional terus berkembang dan perlu didukung dengan pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan literasi digital masyarakat,” ujar Muhammad Arif dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.

Secara regional, Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan kontribusi pengguna internet terbesar secara nasional. Tingkat penetrasi internet di Jawa mencapai 85,95 persen dengan kontribusi pengguna sebesar 58,24 persen.

Sementara itu, Kalimantan mencatat penetrasi sebesar 80,40 persen dengan kontribusi pengguna 6,20 persen. Sumatra berada di angka 78,24 persen dengan kontribusi pengguna 20,74 persen.

Adapun Bali dan Nusa Tenggara mencatat penetrasi 78,14 persen dengan kontribusi pengguna 5,26 persen. Sulawesi sebesar 72,58 persen dengan kontribusi pengguna 6,62 persen, sedangkan Maluku dan Papua mencapai 69,74 persen dengan kontribusi pengguna 2,94 persen.

“Data tersebut menunjukkan pemerataan akses internet terus berkembang meski kesenjangan digital antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah bersama,” kata Muhammad Arif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya