Berita

Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual dalam rangkaian Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Kemenag)

Politik

PKB Perkuat Sinergi Kemenag, Polri, dan Pesantren Lawan Kekerasan Seksual

SELASA, 19 MEI 2026 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menginisiasi penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual dalam rangkaian Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 18 Mei 2026. 

Komitmen ini mempertemukan unsur pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam satu langkah bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara langsung menyaksikan penandatanganan komitmen bersama tersebut. 


Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, perwakilan Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni Dir TIPD PPA dan PPO Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, serta Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si.

Adapun perwakilan pesantren yang turut menandatangani komitmen tersebut antara lain KH. Cholil Nawawi mewakili Zona Bali-Jawa, Nyai Hj. Laili Arifah mewakili Sumatera, KH. Ahmad Fauzan Soleh mewakili Kalimantan, dan Nyai Nurul Husna Alfayana mewakili kawasan Indonesia Timur.

Muhaimin menegaskan pesantren harus menjadi tempat paling aman bagi para santri untuk belajar, tumbuh, dan membangun masa depan. Ia juga mengapresiasi langkah bersama seluruh pihak yang hadir dalam penandatanganan komitmen tersebut sebagai tonggak penting reformasi perlindungan santri di Indonesia.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama, Kementerian PPPA, Polri, DPR RI, serta seluruh pengasuh pesantren yang hari ini menunjukkan keberanian moral untuk membangun pesantren yang aman, terbuka, dan berpihak kepada korban. Ini adalah ikhtiar bersama menjaga marwah pesantren dan kepercayaan umat,” ujarnya.

Komitmen bersama tersebut dibacakan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi, KH. Abubakar Sidiq. 
Adapun isi komitmen bersama meliputi:
1. Menolak segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan kejahatan seksual di lingkungan pesantren dengan alasan apa pun.
2. Menegaskan bahwa relasi kuasa antara pengasuh, pengelola, pengajar, dan santri harus berbasis kasih sayang dan bimbingan moral, bukan manipulasi atau intimidasi.
3. Membuka ruang pelaporan yang aman bagi korban, menerapkan victim-centered approach, memberikan sanksi internal secara tegas, serta membawa kasus ke ranah hukum tanpa menutup-nutupi dengan alasan aib.
4. Membangun sinergi antar kementerian/lembaga dan pesantren untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan responsif gender.
5. Melibatkan partisipasi publik guna memperkuat pesantren yang transparan, profesional, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Temu Nasional Pondok Pesantren ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama bahwa pesantren sebagai benteng moral bangsa harus berdiri di garis depan dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal kepada para santri.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya