Berita

Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual dalam rangkaian Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. (Foto: Kemenag)

Politik

PKB Perkuat Sinergi Kemenag, Polri, dan Pesantren Lawan Kekerasan Seksual

SELASA, 19 MEI 2026 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menginisiasi penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual dalam rangkaian Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin malam, 18 Mei 2026. 

Komitmen ini mempertemukan unsur pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam satu langkah bersama menciptakan lingkungan pesantren yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.

Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara langsung menyaksikan penandatanganan komitmen bersama tersebut. 


Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, perwakilan Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni Dir TIPD PPA dan PPO Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, serta Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si.

Adapun perwakilan pesantren yang turut menandatangani komitmen tersebut antara lain KH. Cholil Nawawi mewakili Zona Bali-Jawa, Nyai Hj. Laili Arifah mewakili Sumatera, KH. Ahmad Fauzan Soleh mewakili Kalimantan, dan Nyai Nurul Husna Alfayana mewakili kawasan Indonesia Timur.

Muhaimin menegaskan pesantren harus menjadi tempat paling aman bagi para santri untuk belajar, tumbuh, dan membangun masa depan. Ia juga mengapresiasi langkah bersama seluruh pihak yang hadir dalam penandatanganan komitmen tersebut sebagai tonggak penting reformasi perlindungan santri di Indonesia.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama, Kementerian PPPA, Polri, DPR RI, serta seluruh pengasuh pesantren yang hari ini menunjukkan keberanian moral untuk membangun pesantren yang aman, terbuka, dan berpihak kepada korban. Ini adalah ikhtiar bersama menjaga marwah pesantren dan kepercayaan umat,” ujarnya.

Komitmen bersama tersebut dibacakan oleh pengasuh Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi, KH. Abubakar Sidiq. 
Adapun isi komitmen bersama meliputi:
1. Menolak segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan kejahatan seksual di lingkungan pesantren dengan alasan apa pun.
2. Menegaskan bahwa relasi kuasa antara pengasuh, pengelola, pengajar, dan santri harus berbasis kasih sayang dan bimbingan moral, bukan manipulasi atau intimidasi.
3. Membuka ruang pelaporan yang aman bagi korban, menerapkan victim-centered approach, memberikan sanksi internal secara tegas, serta membawa kasus ke ranah hukum tanpa menutup-nutupi dengan alasan aib.
4. Membangun sinergi antar kementerian/lembaga dan pesantren untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan responsif gender.
5. Melibatkan partisipasi publik guna memperkuat pesantren yang transparan, profesional, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Temu Nasional Pondok Pesantren ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama bahwa pesantren sebagai benteng moral bangsa harus berdiri di garis depan dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal kepada para santri.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya