Berita

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Sidang Digelar 20 Mei
SELASA, 19 MEI 2026 | 04:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengadilan Negeri Tanjungkarang menerima surat permohonan praperadilan yang diajukan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Dedi Wijaya Susanto, Senin 18 Mei 2026.

“Tentang surat atau berkas praperadilan pemohon atas nama Arinal Djunaidi sudah masuk pada tanggal 13 Mei 2026,” kata Dedi, dikutip dari RMOLLampung.


Menurutnya, perkara sudah masuk dan sudah ditetapkan Hakim yang akan menyidangkan, berikut dengan jadwalnya.

"Hakimnya Bapak Agus Windana. Sedangkan untuk jadwalnya hari Rabu tanggal 20 Mei 2026," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, materi permohonan praperadilan yang diajukan Arinal Djunaidi berkaitan dengan penetapan status tersangka serta proses penahanannya.

"Apabila dalam sidang pertama pemohon dan termohonnya sudah lengkap, sudah bisa langsung disidangkan," kata Dedi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya