Berita

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Foto: Istimewa)

Hukum

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Sidang Digelar 20 Mei
SELASA, 19 MEI 2026 | 04:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengadilan Negeri Tanjungkarang menerima surat permohonan praperadilan yang diajukan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Dedi Wijaya Susanto, Senin 18 Mei 2026.

“Tentang surat atau berkas praperadilan pemohon atas nama Arinal Djunaidi sudah masuk pada tanggal 13 Mei 2026,” kata Dedi, dikutip dari RMOLLampung.


Menurutnya, perkara sudah masuk dan sudah ditetapkan Hakim yang akan menyidangkan, berikut dengan jadwalnya.

"Hakimnya Bapak Agus Windana. Sedangkan untuk jadwalnya hari Rabu tanggal 20 Mei 2026," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, materi permohonan praperadilan yang diajukan Arinal Djunaidi berkaitan dengan penetapan status tersangka serta proses penahanannya.

"Apabila dalam sidang pertama pemohon dan termohonnya sudah lengkap, sudah bisa langsung disidangkan," kata Dedi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya