Berita

Ilustrasi Rupiah (Imagined by babbe)

Bisnis

Dampak Pelemahan Rupiah: Dari Risiko Kredit hingga Penurunan Daya Beli

SENIN, 18 MEI 2026 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Depresiasi nilai tukar Rupiah yang cukup tajam kini menjadi tantangan berat bagi pasar keuangan domestik. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa situasi ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu jalur distribusi energi global di Selat Hormuz, sehingga memicu efek domino bagi perekonomian global dan nasional.

Secara tidak langsung, sektor perbankan Indonesia turut merasakan imbas dari gejolak tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa tekanan pada mata uang Garuda berpotensi mendongkrak risiko pasar dan risiko kredit.


“Dampak tidak langsung ke perbankan Indonesia dapat terjadi melalui peningkatan risiko pasar dan risiko kredit. Dari sisi risiko pasar, meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global serta tekanan terhadap nilai tukar dapat mempengaruhi kinerja portofolio keuangan perbankan, khususnya bagi yang memiliki eksposur besar pada liabilitas valuta asing,” kata Dian dalam keterangannya, dikutip Senin 18 Mei 2026.

Fokus perhatian tertuju pada pembengkakan risiko kredit. Penurunan nilai tukar Rupiah yang disertai lonjakan harga energi dan tekanan inflasi lambat laun akan mengerek biaya produksi serta distribusi di sektor usaha. 

Akibatnya, profitabilitas perusahaan tergerus, yang pada akhirnya melemahkan kemampuan debitur untuk membayar kewajibannya serta menekan daya beli masyarakat luas.

Meski dibayangi risiko makroekonomi tersebut, Dian menegaskan bahwa kondisi perbankan tanah air secara umum masih menunjukkan kinerja yang solid. 

Fungsi intermediasi tetap berjalan lancar dengan profil risiko yang terkendali, didukung oleh bantalan permodalan yang kuat untuk menghadapi ketidakpastian global.

“Pada Maret 2026, kinerja permodalan perbankan terjaga tinggi tercermin dari rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 25,09 persen. Kemudian, risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL (Non-Performing Loan) di bawah 3 persen sebesar 2,14 persen, serta tren coverage pencadangan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) yang relatif stabil,” jelasnya.

Guna mengukur sejauh mana kekuatan bank dalam meredam potensi syok makroekonomi, OJK bersama industri perbankan rutin menggelar stress test. Pengujian ini menggunakan berbagai skenario buruk, termasuk dinamika harga energi serta fluktuasi politik dan ekonomi global.

Dian optimistis bahwa industri perbankan domestik memiliki daya tahan yang memadai untuk menghadapi skenario terburuk sekalipun.

“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi nilai tukar Rupiah, maupun peningkatan suku bunga yang mempengaruhi penurunan nilai aset perbankan,” terangnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya