Berita

Ilustrasi Rupiah (Imagined by babbe)

Bisnis

Dampak Pelemahan Rupiah: Dari Risiko Kredit hingga Penurunan Daya Beli

SENIN, 18 MEI 2026 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Depresiasi nilai tukar Rupiah yang cukup tajam kini menjadi tantangan berat bagi pasar keuangan domestik. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa situasi ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu jalur distribusi energi global di Selat Hormuz, sehingga memicu efek domino bagi perekonomian global dan nasional.

Secara tidak langsung, sektor perbankan Indonesia turut merasakan imbas dari gejolak tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa tekanan pada mata uang Garuda berpotensi mendongkrak risiko pasar dan risiko kredit.


“Dampak tidak langsung ke perbankan Indonesia dapat terjadi melalui peningkatan risiko pasar dan risiko kredit. Dari sisi risiko pasar, meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global serta tekanan terhadap nilai tukar dapat mempengaruhi kinerja portofolio keuangan perbankan, khususnya bagi yang memiliki eksposur besar pada liabilitas valuta asing,” kata Dian dalam keterangannya, dikutip Senin 18 Mei 2026.

Fokus perhatian tertuju pada pembengkakan risiko kredit. Penurunan nilai tukar Rupiah yang disertai lonjakan harga energi dan tekanan inflasi lambat laun akan mengerek biaya produksi serta distribusi di sektor usaha. 

Akibatnya, profitabilitas perusahaan tergerus, yang pada akhirnya melemahkan kemampuan debitur untuk membayar kewajibannya serta menekan daya beli masyarakat luas.

Meski dibayangi risiko makroekonomi tersebut, Dian menegaskan bahwa kondisi perbankan tanah air secara umum masih menunjukkan kinerja yang solid. 

Fungsi intermediasi tetap berjalan lancar dengan profil risiko yang terkendali, didukung oleh bantalan permodalan yang kuat untuk menghadapi ketidakpastian global.

“Pada Maret 2026, kinerja permodalan perbankan terjaga tinggi tercermin dari rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 25,09 persen. Kemudian, risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL (Non-Performing Loan) di bawah 3 persen sebesar 2,14 persen, serta tren coverage pencadangan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) yang relatif stabil,” jelasnya.

Guna mengukur sejauh mana kekuatan bank dalam meredam potensi syok makroekonomi, OJK bersama industri perbankan rutin menggelar stress test. Pengujian ini menggunakan berbagai skenario buruk, termasuk dinamika harga energi serta fluktuasi politik dan ekonomi global.

Dian optimistis bahwa industri perbankan domestik memiliki daya tahan yang memadai untuk menghadapi skenario terburuk sekalipun.

“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi nilai tukar Rupiah, maupun peningkatan suku bunga yang mempengaruhi penurunan nilai aset perbankan,” terangnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya