Berita

Ilustrasi Rupiah (Imagined by babbe)

Bisnis

Dampak Pelemahan Rupiah: Dari Risiko Kredit hingga Penurunan Daya Beli

SENIN, 18 MEI 2026 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Depresiasi nilai tukar Rupiah yang cukup tajam kini menjadi tantangan berat bagi pasar keuangan domestik. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa situasi ini dipicu oleh ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu jalur distribusi energi global di Selat Hormuz, sehingga memicu efek domino bagi perekonomian global dan nasional.

Secara tidak langsung, sektor perbankan Indonesia turut merasakan imbas dari gejolak tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa tekanan pada mata uang Garuda berpotensi mendongkrak risiko pasar dan risiko kredit.


“Dampak tidak langsung ke perbankan Indonesia dapat terjadi melalui peningkatan risiko pasar dan risiko kredit. Dari sisi risiko pasar, meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global serta tekanan terhadap nilai tukar dapat mempengaruhi kinerja portofolio keuangan perbankan, khususnya bagi yang memiliki eksposur besar pada liabilitas valuta asing,” kata Dian dalam keterangannya, dikutip Senin 18 Mei 2026.

Fokus perhatian tertuju pada pembengkakan risiko kredit. Penurunan nilai tukar Rupiah yang disertai lonjakan harga energi dan tekanan inflasi lambat laun akan mengerek biaya produksi serta distribusi di sektor usaha. 

Akibatnya, profitabilitas perusahaan tergerus, yang pada akhirnya melemahkan kemampuan debitur untuk membayar kewajibannya serta menekan daya beli masyarakat luas.

Meski dibayangi risiko makroekonomi tersebut, Dian menegaskan bahwa kondisi perbankan tanah air secara umum masih menunjukkan kinerja yang solid. 

Fungsi intermediasi tetap berjalan lancar dengan profil risiko yang terkendali, didukung oleh bantalan permodalan yang kuat untuk menghadapi ketidakpastian global.

“Pada Maret 2026, kinerja permodalan perbankan terjaga tinggi tercermin dari rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) sebesar 25,09 persen. Kemudian, risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL (Non-Performing Loan) di bawah 3 persen sebesar 2,14 persen, serta tren coverage pencadangan CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) yang relatif stabil,” jelasnya.

Guna mengukur sejauh mana kekuatan bank dalam meredam potensi syok makroekonomi, OJK bersama industri perbankan rutin menggelar stress test. Pengujian ini menggunakan berbagai skenario buruk, termasuk dinamika harga energi serta fluktuasi politik dan ekonomi global.

Dian optimistis bahwa industri perbankan domestik memiliki daya tahan yang memadai untuk menghadapi skenario terburuk sekalipun.

“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia, antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi nilai tukar Rupiah, maupun peningkatan suku bunga yang mempengaruhi penurunan nilai aset perbankan,” terangnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya