Berita

Ilustrasi tikus penyebab virus Hanta (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Sumut Siaga Virus Hanta, Pengawasan Penyakit Menular Diperketat

SENIN, 18 MEI 2026 | 04:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara memperketat kewaspadaan terhadap virus hanta menyusul terbitnya surat edaran Kementerian Kesehatan RI terkait kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang ditemukan pada penumpang kapal pesiar MV Hondius.

Langkah antisipasi dilakukan dengan memperkuat pemantauan penyakit menular dan meminta seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota meningkatkan deteksi dini di fasilitas pelayanan kesehatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal mengatakan, hingga kini belum ditemukan laporan kasus HPS di Sumut. Meski begitu, kewaspadaan tetap ditingkatkan untuk mencegah potensi masuknya kasus impor.


“Kami juga berkoordinasi dengan seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota serta fasilitas pelayanan kesehatan agar melakukan deteksi dini,” ujar Hamid, dikutip dari RMOLSumut, Senin 18 Mei 2026.

Virus hanta dikenal sebagai penyakit yang ditularkan melalui tikus dan hewan pengerat lainnya. Penularan bisa terjadi akibat paparan urine, air liur, feses, maupun debu yang telah terkontaminasi virus.

Karena itu, masyarakat diminta lebih memperhatikan kebersihan lingkungan, terutama area rumah, gudang, dan tempat penyimpanan makanan yang rawan menjadi sarang tikus.

“Kami mengimbau masyarakat menjaga sanitasi lingkungan, terutama di rumah dan tempat penyimpanan makanan agar tidak menjadi sarang tikus,” katanya.

Tak hanya masyarakat, tenaga kesehatan juga diminta lebih peka terhadap gejala yang mengarah pada infeksi virus hanta. Gejalanya dapat menyerupai infeksi saluran pernapasan akut, disertai demam hingga gangguan ginjal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya