Berita

Nadiem Makarim dan Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

SENIN, 18 MEI 2026 | 02:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pendidikan, Riset, Kebudayaan dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), tidak bisa dilepaskan dari pertanggungjawaban bekas Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Karena Jokowi telah memberikan instruksi kepada Nadiem untuk menambah anggaran pengadaan laptop Chromebook sebesar Rp11 triliun," kata analis politik Saiful Huda Ems melalui keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Senin 18 Mei 2026.

Dengan demikian, lanjut Saiful, apabila Nadiem dianggap telah melakukan korupsi dan dituntut 18 tahun penjara, serta denda triliunan rupiah, harusnya Jokowi yang mempertanggungjawabkannya. 


"Bukankah Jokowi ketika masih menjadi presiden juga pernah mengatakan, tidak ada visi menteri namun yang ada adalah visi presiden," kata Saiful.

Jika kemudian Nadiem telah menjalankan perintah Jokowi dan dianggap merugikan keuangan negara ratusan triliun rupiah, lantas kenapa ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu dibiarkan tak tersentuh hukum? 

"Nadiem sebenarnya hanyalah korban dari kerakusan Jokowi dan gerombolan mafianya saja," kata Saiful.


Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu 13 Mei 2026.

Nadiem juga dituntut membayar denda Rp1 miliar atau pengganti penjara 190 hari serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau pengganti penjara sembilan tahun.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya