Berita

Ekonom senior Prof. Didik J Rachbini. (Foto: RMOL)

Politik

Prof Didik Kasih Jurus Keluar dari Kutukan Ekonomi 5 Persen

MINGGU, 17 MEI 2026 | 17:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kutukan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 5 persen, diberikan satu langkah solutif oleh ekonom senior Prof. Didik J Rachbini.

Dia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi RI yang setiap tahunnya mentok di angka 5 persen, setidaknya bisa diantisipasi dengan kebijakan satu sektor.

"Jika kita hendak lepas dari kutukan pertumbuhan ekonomi 5 persen, maka harus ada kebijakan untuk mencapai kinerja ekspor yang maksimal untuk mendorong pertumbuhan industri yang tinggi," ujar Prof. Didik kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 17 Mei 2026.


Menurut Rektor Universitas Paramadina itu, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan menarik investasi asing secara maksimal dan dinamis agar masuk ke dalam negeri, juga untk mendorong sektor industri tumbuh tinggi. 

"Tidak seperti sekarang, industri yang seharusnya menjadi lokomotif justru tumbuh rendah sehingga tidak bisa diharapkan ekonomi tumbuh tinggi," urainya.

Yang terpenting, Pendiri INDEF itu mendorong agar kepastian hukum dapat diberikan pemerintah kepada para pengusaha di dalam negeri maupun luar negeri.

"Untuk itu diperlukan iklim usaha yang kondusif sehingga investasi asing masuk dan kinerja ekspor tumbuh cepat sebagai tanda bahwa produk Indonesia berdaya saing dan berjaya di pasar internasional," demikian Prof. Didik menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya