Berita

Barang bukti. (Foto: Polda Metro Jaya)

Hukum

Polda Metro Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang

Seorang Pemuda Diamankan
MINGGU, 17 MEI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial W (19) di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 12 Mei 2026.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan apartemen tersebut.

"Kami dari unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W disebuah Apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dengan barang bukti 183 pcs Cartridge yang berisikan Etomidate," kata AKP Edy seperti dikutip RMOL, Minggu, 17 Mei 2026.


Setelah menerima informasi tersebut, tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Tersangka kemudian diamankan di lobi apartemen sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam paperbag dan dibungkus bubble wrap bertuliskan “FRAGILE”.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah unit apartemen yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Dari lokasi kedua itu, petugas kembali menemukan puluhan cartridge etomidate yang disimpan di dalam plastik klip dan tas berwarna hitam.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 183 pcs cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paperbag, kotak jam, lakban, hingga alat tulis.

"Dari penangkapan tersebut kami telah menyelematkan 183 jiwa dari bahaya narkoba," tegas AKP Edy.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya