Berita

Barang bukti. (Foto: Polda Metro Jaya)

Hukum

Polda Metro Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang

Seorang Pemuda Diamankan
MINGGU, 17 MEI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial W (19) di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 12 Mei 2026.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan apartemen tersebut.

"Kami dari unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W disebuah Apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dengan barang bukti 183 pcs Cartridge yang berisikan Etomidate," kata AKP Edy seperti dikutip RMOL, Minggu, 17 Mei 2026.


Setelah menerima informasi tersebut, tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Tersangka kemudian diamankan di lobi apartemen sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam paperbag dan dibungkus bubble wrap bertuliskan “FRAGILE”.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah unit apartemen yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Dari lokasi kedua itu, petugas kembali menemukan puluhan cartridge etomidate yang disimpan di dalam plastik klip dan tas berwarna hitam.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 183 pcs cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paperbag, kotak jam, lakban, hingga alat tulis.

"Dari penangkapan tersebut kami telah menyelematkan 183 jiwa dari bahaya narkoba," tegas AKP Edy.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya