Berita

Barang bukti. (Foto: Polda Metro Jaya)

Hukum

Polda Metro Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang

Seorang Pemuda Diamankan
MINGGU, 17 MEI 2026 | 11:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial W (19) di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa, 12 Mei 2026.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan apartemen tersebut.

"Kami dari unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali mengamankan seorang tersangka berinisial W disebuah Apartemen di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Dengan barang bukti 183 pcs Cartridge yang berisikan Etomidate," kata AKP Edy seperti dikutip RMOL, Minggu, 17 Mei 2026.


Setelah menerima informasi tersebut, tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Tersangka kemudian diamankan di lobi apartemen sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan sejumlah cartridge berisi cairan etomidate yang disimpan di dalam paperbag dan dibungkus bubble wrap bertuliskan “FRAGILE”.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah unit apartemen yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Dari lokasi kedua itu, petugas kembali menemukan puluhan cartridge etomidate yang disimpan di dalam plastik klip dan tas berwarna hitam.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 183 pcs cartridge berisi cairan narkotika jenis etomidate. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah perlengkapan pengemasan seperti paperbag, kotak jam, lakban, hingga alat tulis.

"Dari penangkapan tersebut kami telah menyelematkan 183 jiwa dari bahaya narkoba," tegas AKP Edy.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya