Berita

Presiden Iran Masoud Pezeshkian. (Foto: IRNA)

Dunia

Iran Kirim Respons Proposal AS Lewat Mediator Pakistan

MINGGU, 10 MEI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Iran mengirimkan respons terhadap proposal terbaru Amerika Serikat (AS) terkait upaya mengakhiri perang melalui mediator Pakistan, Minggu, 10 Mei 2026.

Kantor berita resmi Iran, IRNA melaporkan, respons tersebut dikirim sebagai bagian dari kelanjutan negosiasi yang difokuskan pada penghentian konflik dan pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.

“Respons Republik Islam Iran terhadap proposal terbaru AS untuk mengakhiri perang telah dikirim hari ini melalui mediator Pakistan,” tulis IRNA.


Sumber yang mengetahui proses negosiasi mengatakan tahap pembicaraan saat ini hanya difokuskan pada penghentian permusuhan di kawasan. Namun, belum ada rincian isi proposal balasan Iran yang dipublikasikan.

Sumber dari kedua pihak sebelumnya menyebut upaya perdamaian terbaru diarahkan pada pembentukan nota kesepahaman sementara guna menghentikan perang dan membuka kembali lalu lintas di Selat Hormuz.

Kesepakatan yang lebih permanen nantinya diperkirakan juga akan membahas isu sensitif, termasuk program nuklir Iran.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan, dialog dengan AS bukan bentuk penyerahan diri, melainkan upaya mempertahankan hak dan kepentingan nasional Iran.

“Jika ada pembicaraan atau negosiasi, itu bukan berarti menyerah atau mundur, tetapi untuk mengamankan hak bangsa Iran dan membela kepentingan nasional secara kuat,” ujar Pezeshkian.

Ia juga menegaskan Iran tidak akan tunduk kepada musuh. Ketegangan kawasan meningkat sejak AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari lalu.

Teheran kemudian membalas dengan menyerang Israel dan sekutu-sekutu AS di kawasan Teluk, serta menutup Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan energi dunia.

Gencatan senjata sempat diberlakukan pada 8 April melalui mediasi Pakistan. Namun, perundingan lanjutan di Islamabad belum menghasilkan kesepakatan permanen.

Presiden AS Donald Trump kemudian memperpanjang masa gencatan senjata tanpa batas waktu tertentu untuk memberi ruang bagi jalur diplomasi menuju penyelesaian permanen konflik.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya