Berita

Presiden Iran Masoud Pezeshkian. (Foto: IRNA)

Dunia

Iran Kirim Respons Proposal AS Lewat Mediator Pakistan

MINGGU, 10 MEI 2026 | 22:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Iran mengirimkan respons terhadap proposal terbaru Amerika Serikat (AS) terkait upaya mengakhiri perang melalui mediator Pakistan, Minggu, 10 Mei 2026.

Kantor berita resmi Iran, IRNA melaporkan, respons tersebut dikirim sebagai bagian dari kelanjutan negosiasi yang difokuskan pada penghentian konflik dan pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz.

“Respons Republik Islam Iran terhadap proposal terbaru AS untuk mengakhiri perang telah dikirim hari ini melalui mediator Pakistan,” tulis IRNA.


Sumber yang mengetahui proses negosiasi mengatakan tahap pembicaraan saat ini hanya difokuskan pada penghentian permusuhan di kawasan. Namun, belum ada rincian isi proposal balasan Iran yang dipublikasikan.

Sumber dari kedua pihak sebelumnya menyebut upaya perdamaian terbaru diarahkan pada pembentukan nota kesepahaman sementara guna menghentikan perang dan membuka kembali lalu lintas di Selat Hormuz.

Kesepakatan yang lebih permanen nantinya diperkirakan juga akan membahas isu sensitif, termasuk program nuklir Iran.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian menegaskan, dialog dengan AS bukan bentuk penyerahan diri, melainkan upaya mempertahankan hak dan kepentingan nasional Iran.

“Jika ada pembicaraan atau negosiasi, itu bukan berarti menyerah atau mundur, tetapi untuk mengamankan hak bangsa Iran dan membela kepentingan nasional secara kuat,” ujar Pezeshkian.

Ia juga menegaskan Iran tidak akan tunduk kepada musuh. Ketegangan kawasan meningkat sejak AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran pada 28 Februari lalu.

Teheran kemudian membalas dengan menyerang Israel dan sekutu-sekutu AS di kawasan Teluk, serta menutup Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan energi dunia.

Gencatan senjata sempat diberlakukan pada 8 April melalui mediasi Pakistan. Namun, perundingan lanjutan di Islamabad belum menghasilkan kesepakatan permanen.

Presiden AS Donald Trump kemudian memperpanjang masa gencatan senjata tanpa batas waktu tertentu untuk memberi ruang bagi jalur diplomasi menuju penyelesaian permanen konflik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya