Berita

Praktisi Hukum, Muhammad Rizky Firmansyah (tengah). (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Mandul Bedakan Pidana dan Perdata

Presiden Didesak Bongkar Mafia Tanah di PN Sumedang
MINGGU, 10 MEI 2026 | 08:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan mafia tanah dalam proyek Tol Cisumdawu senilai Rp190 miliar kembali mencuat. Ketua Forum Pemerhati Agraria, Muhammad Rizky Firmansyah mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyikapi penanganan laporan dugaan korupsi yang menyeret oknum Pengadilan Negeri (PN) Sumedang.

Rizky menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal membedakan perkara perdata dengan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pemalsuan dokumen negara dalam kasus tersebut.

Praktisi hukum itu mengatakan, kekecewaannya muncul setelah tim penelaah KPK dinilai tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencairan dana konsinyasi Rp190 miliar.


"Kami mendesak Bapak Presiden segera turun tangan. Ketua KPK dan tim penelaahnya seolah kehilangan taring dan kemampuan dasar untuk memilah mana sengketa perdata dan mana murni pidana korupsi," kata Rizky dalam keterangannya, Minggu, 10 Mei 2026.

Menurut Rizky, perkara tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai sengketa pertanahan biasa karena telah ada putusan pidana yang menyatakan adanya pemalsuan dokumen.

"Jika dokumen Leter C sudah terbukti dipalsukan secara hukum, itu adalah kejahatan pidana serius terhadap negara, bukan sekadar urusan tanah biasa," tegas Rizky.

Ia juga menantang pimpinan KPK beserta tim penelaah melakukan debat terbuka terkait proses penanganan laporan dugaan mafia tanah di proyek Tol Cisumdawu tersebut.

Rizky menyebut alasan administratif yang selama ini digunakan KPK untuk tidak segera mengambil langkah hukum justru memperlihatkan lemahnya penanganan kasus.

"Jangan asal memberi jawaban formalitas. KPK itu komisi yang punya wewenang luar biasa, bukan institusi birokrasi yang kerja asal-asalan," ujarnya.

Rizky menilai, jika KPK tetap menganggap perkara itu sebagai sengketa perdata, maka kualitas tim penelaah lembaga antirasuah tersebut patut dipertanyakan.

"Jika mereka tetap berdalih ini masalah perdata padahal sudah ada vonis penjara terhadap mantan Kades Uyun terkait pemalsuan dokumen, maka kualitas tim penelaah KPK patut dipertanyakan," terangnya.

Dalam perkara ini, mantan Kepala Desa Cilayung, Uyun dan Haji Dadan Setiadi Megantara diketahui telah divonis bersalah dalam perkara manipulasi dokumen lahan yang berkaitan dengan proyek Tol Cisumdawu.

Namun demikian, Rizky menyoroti masih adanya pihak lain yang belum tersentuh proses hukum, khususnya oknum di PN Sumedang yang mencairkan dana konsinyasi kepada pihak terpidana.

"Fakta hukum telah membuktikan bahwa mantan Kades Uyun dan H Dadan Setiadi Megantara telah dijatuhi hukuman atas manipulasi dokumen lahan. Namun oknum di Pengadilan Negeri Sumedang yang mencairkan dana konsinyasi tersebut seolah tidak tersentuh hukum," pungkas Rizky.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya