Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Deputi Kemenko Pangan, Nani Hendiarti. (Foto: RMOL)

Politik

Purbaya "Semprot" Anak Buah Zulhas Soal Ketidakpastian PLTSa Makassar

JUMAT, 08 MEI 2026 | 15:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Suasana sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) terhadap PT Sarana Utama Synergy terkait proyek pengolahan sampah jadi energi listrik Makassar mendadak tegang.

Dalam sidang pimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, salah satu bahasan utama adalah regulasi yang disusun pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), di mana era sebelumnya dipegang Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Purbaya mempertanyakan munculnya aturan baru yang dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor, khususnya dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Makassar.


"Ibu yang bikin peraturannya, kejelasan ke saya kenapa ada usulan seperti itu yang membuat ketidakpastian baru?" ujar Purbaya dengan nada tinggi kepada Deputi Kemenko Pangan, Nani Hendiarti dikutip redaksi, Jumat, 8 Mei 2026.

Purbaya menyoroti transisi dari Perpres 35 Tahun 2018 ke Perpres 109 Tahun 2025. Menurutnya, perubahan ini membuat proyek yang sudah berjalan dengan skema lama menjadi terkatung-katung karena adanya perbedaan mekanisme biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee.

Di hadapan Purbaya, anak buah Menko Zulkifli Hasan (Zulhas) ini mencoba menjelaskan bahwa Perpres 109 justru disiapkan untuk memberikan fasilitas percepatan.

Namun, ia mengakui adanya kendala di lapangan, terutama keinginan Pemerintah Kota Makassar untuk beralih ke skema baru demi menghindari beban tipping fee di APBD.

"Masalahnya kan sudah ada kontrak pada waktu itu. Harusnya diantisipasi, jangan sampai setiap ganti pemerintahan, setiap proyek berubah semua," tegas Purbaya membalas penjelasan Nani sembari mengingatkan pentingnya grandfather clause untuk melindungi investor lama.

Perdebatan ini semakin meruncing ketika membahas nasib PT SUS selaku pemenang tender lama. Purbaya menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan proyek ini segera jalan dan tidak boleh terhambat oleh urusan birokrasi yang berbelit.

"Bapak (Walikota Makassar) kasih beban ke saya, saya rugi. Yang penting ini harus jalan! Presiden sudah marah-marah kalau soal PLTSa ini," cetus Purbaya kepada Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Di sisi lain, pihak Pemkot Makassar bersikukuh bahwa skema baru (Perpres 109) jauh lebih menguntungkan daerah karena beban biaya dialihkan ke subsidi harga listrik yang dibayar pusat (Danantara/PLN), ketimbang harus menguras APBD triliunan rupiah selama masa kontrak.

Rapat tersebut berakhir dengan instruksi Purbaya agar dicarikan jalan tengah (win-win solution), yakni tetap menggunakan investor yang sudah ada namun dengan penyesuaian skema agar tidak memberatkan keuangan daerah, tanpa harus memulai proses perizinan dan pembebasan lahan dari nol lagi yang memakan waktu lama.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya