Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Deputi Kemenko Pangan, Nani Hendiarti. (Foto: RMOL)

Politik

Purbaya "Semprot" Anak Buah Zulhas Soal Ketidakpastian PLTSa Makassar

JUMAT, 08 MEI 2026 | 15:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Suasana sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) terhadap PT Sarana Utama Synergy terkait proyek pengolahan sampah jadi energi listrik Makassar mendadak tegang.

Dalam sidang pimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, salah satu bahasan utama adalah regulasi yang disusun pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), di mana era sebelumnya dipegang Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Purbaya mempertanyakan munculnya aturan baru yang dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor, khususnya dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Makassar.


"Ibu yang bikin peraturannya, kejelasan ke saya kenapa ada usulan seperti itu yang membuat ketidakpastian baru?" ujar Purbaya dengan nada tinggi kepada Deputi Kemenko Pangan, Nani Hendiarti dikutip redaksi, Jumat, 8 Mei 2026.

Purbaya menyoroti transisi dari Perpres 35 Tahun 2018 ke Perpres 109 Tahun 2025. Menurutnya, perubahan ini membuat proyek yang sudah berjalan dengan skema lama menjadi terkatung-katung karena adanya perbedaan mekanisme biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee.

Di hadapan Purbaya, anak buah Menko Zulkifli Hasan (Zulhas) ini mencoba menjelaskan bahwa Perpres 109 justru disiapkan untuk memberikan fasilitas percepatan.

Namun, ia mengakui adanya kendala di lapangan, terutama keinginan Pemerintah Kota Makassar untuk beralih ke skema baru demi menghindari beban tipping fee di APBD.

"Masalahnya kan sudah ada kontrak pada waktu itu. Harusnya diantisipasi, jangan sampai setiap ganti pemerintahan, setiap proyek berubah semua," tegas Purbaya membalas penjelasan Nani sembari mengingatkan pentingnya grandfather clause untuk melindungi investor lama.

Perdebatan ini semakin meruncing ketika membahas nasib PT SUS selaku pemenang tender lama. Purbaya menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan proyek ini segera jalan dan tidak boleh terhambat oleh urusan birokrasi yang berbelit.

"Bapak (Walikota Makassar) kasih beban ke saya, saya rugi. Yang penting ini harus jalan! Presiden sudah marah-marah kalau soal PLTSa ini," cetus Purbaya kepada Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Di sisi lain, pihak Pemkot Makassar bersikukuh bahwa skema baru (Perpres 109) jauh lebih menguntungkan daerah karena beban biaya dialihkan ke subsidi harga listrik yang dibayar pusat (Danantara/PLN), ketimbang harus menguras APBD triliunan rupiah selama masa kontrak.

Rapat tersebut berakhir dengan instruksi Purbaya agar dicarikan jalan tengah (win-win solution), yakni tetap menggunakan investor yang sudah ada namun dengan penyesuaian skema agar tidak memberatkan keuangan daerah, tanpa harus memulai proses perizinan dan pembebasan lahan dari nol lagi yang memakan waktu lama.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya