Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Deputi Kemenko Pangan, Nani Hendiarti. (Foto: RMOL)

Politik

Purbaya "Semprot" Anak Buah Zulhas Soal Ketidakpastian PLTSa Makassar

JUMAT, 08 MEI 2026 | 15:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Suasana sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) terhadap PT Sarana Utama Synergy terkait proyek pengolahan sampah jadi energi listrik Makassar mendadak tegang.

Dalam sidang pimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, salah satu bahasan utama adalah regulasi yang disusun pejabat Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), di mana era sebelumnya dipegang Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Purbaya mempertanyakan munculnya aturan baru yang dinilai menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor, khususnya dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Makassar.


"Ibu yang bikin peraturannya, kejelasan ke saya kenapa ada usulan seperti itu yang membuat ketidakpastian baru?" ujar Purbaya dengan nada tinggi kepada Deputi Kemenko Pangan, Nani Hendiarti dikutip redaksi, Jumat, 8 Mei 2026.

Purbaya menyoroti transisi dari Perpres 35 Tahun 2018 ke Perpres 109 Tahun 2025. Menurutnya, perubahan ini membuat proyek yang sudah berjalan dengan skema lama menjadi terkatung-katung karena adanya perbedaan mekanisme biaya layanan pengolahan sampah atau tipping fee.

Di hadapan Purbaya, anak buah Menko Zulkifli Hasan (Zulhas) ini mencoba menjelaskan bahwa Perpres 109 justru disiapkan untuk memberikan fasilitas percepatan.

Namun, ia mengakui adanya kendala di lapangan, terutama keinginan Pemerintah Kota Makassar untuk beralih ke skema baru demi menghindari beban tipping fee di APBD.

"Masalahnya kan sudah ada kontrak pada waktu itu. Harusnya diantisipasi, jangan sampai setiap ganti pemerintahan, setiap proyek berubah semua," tegas Purbaya membalas penjelasan Nani sembari mengingatkan pentingnya grandfather clause untuk melindungi investor lama.

Perdebatan ini semakin meruncing ketika membahas nasib PT SUS selaku pemenang tender lama. Purbaya menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan proyek ini segera jalan dan tidak boleh terhambat oleh urusan birokrasi yang berbelit.

"Bapak (Walikota Makassar) kasih beban ke saya, saya rugi. Yang penting ini harus jalan! Presiden sudah marah-marah kalau soal PLTSa ini," cetus Purbaya kepada Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Di sisi lain, pihak Pemkot Makassar bersikukuh bahwa skema baru (Perpres 109) jauh lebih menguntungkan daerah karena beban biaya dialihkan ke subsidi harga listrik yang dibayar pusat (Danantara/PLN), ketimbang harus menguras APBD triliunan rupiah selama masa kontrak.

Rapat tersebut berakhir dengan instruksi Purbaya agar dicarikan jalan tengah (win-win solution), yakni tetap menggunakan investor yang sudah ada namun dengan penyesuaian skema agar tidak memberatkan keuangan daerah, tanpa harus memulai proses perizinan dan pembebasan lahan dari nol lagi yang memakan waktu lama.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya