Berita

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal yang akrab disapa Kang Cucun (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

DPR Soroti Maraknya Predator Seks Berkedok Lingkungan Pendidikan

JUMAT, 08 MEI 2026 | 11:33 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. 

Ia menegaskan pelaku harus ditindak tegas agar menimbulkan efek jera.

“Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di ponpes, harus ditindak tegas,” kata Cucun, di Jakarta, Jumat 8 Mei 2026. 


Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya sejumlah kasus dugaan pencabulan di lingkungan pesantren. Di antaranya kasus di Ponpes Ndolo Kusumo yang diduga melibatkan puluhan santriwati sebagai korban, serta kasus di sebuah pesantren di kawasan Ciawi, Bogor, dengan korban yang diduga belasan santri laki-laki.

Menurut Cucun, kondisi tersebut harus disikapi secara serius melalui langkah pencegahan dan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan pendidikan. Ia juga meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat kepada pelaku kekerasan seksual, baik di pesantren, sekolah, maupun perguruan tinggi.

“Pesantren selama ini tumbuh dari kepercayaan masyarakat, bukan hanya sebagai institusi pendidikan, tetapi juga sebagai ruang yang diasosiasikan dengan nilai, etika, dan perlindungan,” ujar politikus Fraksi PKB itu.

Cucun menegaskan, kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan tidak bisa ditoleransi karena telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan berbasis moral dan keagamaan.

Sebagai tindak lanjut, DPR melalui Komisi VIII dan Komisi X akan memanggil kementerian serta lembaga terkait guna membahas langkah penanganan dan solusi atas maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya