Berita

Logo MUI

Politik

MUI Serukan Penguatan Pengawasan Pesantren untuk Cegah Kekerasan Seksual

JUMAT, 08 MEI 2026 | 10:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta seluruh pengelola pesantren memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap santri guna mencegah terulangnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

MUI menekankan pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri, serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa.

“(MUI) mengecam keras terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang kembali lagi terjadi di tahun 2026 di Pondok Pesantren, tempat yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman untuk menuntut ilmu sesuai tumbuh kembang usianya,” ujar Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, Jumat, 8 Mei 2026.


Seruan tersebut menyusul terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh pendiri sekaligus pengasuh sebuah pesantren di Pati. Kasus tersebut baru terungkap setelah ada korban yang telah lulus buka suara atas perlakuan menyimpang pengasuhnya itu.

Siti Ma'rifah, menyebut peristiwa tersebut sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh pihak yang seharusnya membimbing dan melindungi santri.

“Mirisnya tindakan keji tidak bermoral ini dilakukan oleh orang yang seharusnya melindungi, membimbing dan memberi contoh teladan,” katanya.

Untuk mencegah kasus serupa kembali terulang, Siti Ma’rifah menyampaikan sejumlah seruan penting yaitu bersikap tegas dan tidak mentoleransi segala bentuk perbuatan kekerasan seksual dan perbuatan asusila dalam bentuk apapun karena hal ini merupakan kejahatan serius yang harus diproses hukum. 

Selanjutnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dengan perangkatnya yang memberikan izin penyelenggaraan pesantren agar mendorong adanya audit terhadap tata kelola dan sistem pengawasan di pesantren dan memberi akses kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggarakan kegiatannya

Kepada para korban /santriwati harus ada perlindungan termasuk mekanisme pelaporan yang independen, pendampingan advokasi hukum, menjadi prioritas dilakukan langkah trauma healing agar santri yang menjadi korban bisa kembali sehat fisik dan mentalnya. 

Kemudian mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku dengan ancaman hukum Maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Serta Mengajak masyarakat untuk semakin teliti dalam memilih pesantren dengan memperhatikan rekam jejak pengasuh, sistem pengawasan tata kelola kelembagaan serta komitmen pesantren dalm melindungi santri dan kepada  semua pihak dapat mengawal proses hukum agar aparat dapat melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan langkah anarkis dalam penanganannya.     

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya