Berita

Kondisi Kali Kukuba, Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. (Foto: Dokumentasi Salawaku Institut/RRI)

Nusantara

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

KAMIS, 07 MEI 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah pihak mempersoalkan aktivitas operasional PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak usaha PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi. Pasalnya, limbah yang dibuang dua perusahaan tersebut diduga mencemari Kali Kukuba di Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla) mengutuk dugaan kelalaian manajemen PT FHT yang berdampak pada tercemarnya Kali Kukuba. Massa dari dua Karang Taruna di Kecamatan Maba bahkan melakukan aksi boikot jalan untuk mencegah karyawan perusahaan masuk kerja.

Selain itu, Salawaku Institut juga menyesalkan sikap perusahaan yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya. Dugaan pencemaran ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait tata kelola lingkungan di tengah upaya memaksimalkan pendapatan negara dari sektor industri.


Direktur Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla), Faiz Albaar menilai, limpasan air ke Kali Kukuba disebabkan konstruksi pembangunan check dam yang dibangun PT FHT tidak sesuai peruntukannya. Menurutnya, check dam tersebut tidak mampu menahan debit air ketika hujan deras.

“PT FHT wajib melindungi lingkungan sekitar dari dampak aktifitas perusahaan. Kali Kukuba sebagai nadi utama habitat laut di Teluk Buli harus diselamatkan, dan wajib Lestari,” kata Faiz Albaar dalam keterangan persnya, dikutip Kamis 7 Mei 2026.

Faiz menjelaskan, bendungan kecil atau tanggul penahan yang dibangun melintang di Kali Kukuba tidak mampu menahan sedimen berupa lumpur dan pasir, serta laju erosi. Padahal, fungsi check dam seharusnya dapat mencegah pendangkalan sungai di hilir dan mengendalikan risiko banjir bandang.

Karena itu, Latamla mendesak pihak berwenang untuk segera memastikan pelaksanaan dokumen AMDAL PT FHT berjalan sesuai ketentuan. Faiz juga menilai perusahaan lalai terhadap komitmen lingkungan hidup berkelanjutan, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggusuran kawasan mangrove untuk aktivitas perusahaan.

Sementara itu, Pengurus Karang Taruna Buli Karya dan Karang Taruna Teluk Buli menggelar aksi demonstrasi di halaman PT Feni Haltim pada Selasa pagi sekitar pukul 04.30 WIT. Aksi tersebut dilakukan dengan memboikot akses masuk karyawan perusahaan.

Dua Karang Taruna itu menduga PT FHT sengaja mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas publik di sekitar Teluk Buli, terutama di Kali Kukuba.

Ketua Karang Taruna Buli Karya, M Sayuti Hi Adam, menambahkan dari hasil hearing pada prinsipnya PT FHT siap menyelesaikan proses penyedotan lumpur yang mencemari Sungai Kukuba hingga ke pesisir pantai dalam beberapa hari ke depan.

“Progres penanganan akan dilaporkan secara berkala kepada teman pemuda di Mabapura dan pemuda di kecamatan Maba,” kata Sayuti.

Menurut M Sayuti, pencemaran tersebut terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah itu pada 2 Mei 2026. Kondisi tersebut menyebabkan check dam milik PT Feni Haltim meluap hingga mencemari Kali Kukuba.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya