Berita

Kondisi Kali Kukuba, Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. (Foto: Dokumentasi Salawaku Institut/RRI)

Nusantara

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

KAMIS, 07 MEI 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah pihak mempersoalkan aktivitas operasional PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak usaha PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi. Pasalnya, limbah yang dibuang dua perusahaan tersebut diduga mencemari Kali Kukuba di Teluk Buli, Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla) mengutuk dugaan kelalaian manajemen PT FHT yang berdampak pada tercemarnya Kali Kukuba. Massa dari dua Karang Taruna di Kecamatan Maba bahkan melakukan aksi boikot jalan untuk mencegah karyawan perusahaan masuk kerja.

Selain itu, Salawaku Institut juga menyesalkan sikap perusahaan yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya. Dugaan pencemaran ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait tata kelola lingkungan di tengah upaya memaksimalkan pendapatan negara dari sektor industri.


Direktur Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla), Faiz Albaar menilai, limpasan air ke Kali Kukuba disebabkan konstruksi pembangunan check dam yang dibangun PT FHT tidak sesuai peruntukannya. Menurutnya, check dam tersebut tidak mampu menahan debit air ketika hujan deras.

“PT FHT wajib melindungi lingkungan sekitar dari dampak aktifitas perusahaan. Kali Kukuba sebagai nadi utama habitat laut di Teluk Buli harus diselamatkan, dan wajib Lestari,” kata Faiz Albaar dalam keterangan persnya, dikutip Kamis 7 Mei 2026.

Faiz menjelaskan, bendungan kecil atau tanggul penahan yang dibangun melintang di Kali Kukuba tidak mampu menahan sedimen berupa lumpur dan pasir, serta laju erosi. Padahal, fungsi check dam seharusnya dapat mencegah pendangkalan sungai di hilir dan mengendalikan risiko banjir bandang.

Karena itu, Latamla mendesak pihak berwenang untuk segera memastikan pelaksanaan dokumen AMDAL PT FHT berjalan sesuai ketentuan. Faiz juga menilai perusahaan lalai terhadap komitmen lingkungan hidup berkelanjutan, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggusuran kawasan mangrove untuk aktivitas perusahaan.

Sementara itu, Pengurus Karang Taruna Buli Karya dan Karang Taruna Teluk Buli menggelar aksi demonstrasi di halaman PT Feni Haltim pada Selasa pagi sekitar pukul 04.30 WIT. Aksi tersebut dilakukan dengan memboikot akses masuk karyawan perusahaan.

Dua Karang Taruna itu menduga PT FHT sengaja mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas publik di sekitar Teluk Buli, terutama di Kali Kukuba.

Ketua Karang Taruna Buli Karya, M Sayuti Hi Adam, menambahkan dari hasil hearing pada prinsipnya PT FHT siap menyelesaikan proses penyedotan lumpur yang mencemari Sungai Kukuba hingga ke pesisir pantai dalam beberapa hari ke depan.

“Progres penanganan akan dilaporkan secara berkala kepada teman pemuda di Mabapura dan pemuda di kecamatan Maba,” kata Sayuti.

Menurut M Sayuti, pencemaran tersebut terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah itu pada 2 Mei 2026. Kondisi tersebut menyebabkan check dam milik PT Feni Haltim meluap hingga mencemari Kali Kukuba.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya