Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Timnas PK Awasi Ketat MBG dan Kopdes Merah Putih

KAMIS, 07 MEI 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) mulai memperketat pengawasan terhadap dua program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi korupsi sejak tahap awal pelaksanaan program.

Melalui Timnas PK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan penajaman dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Selain KPK dan KSP, Timnas PK juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).


Dalam perkembangannya, pengawasan terhadap program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi perhatian khusus karena keduanya dinilai memiliki risiko tata kelola yang cukup besar.

“Seiring perkembangannya, dalam upaya mendorong optimalisasi dan mitigasi program prioritas nasional, Stranas PK juga turut melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi terhadap dua program yakni MBG dan KDMP,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam program MBG, Stranas PK menekankan pentingnya tata kelola pelaksanaan agar tetap berjalan sesuai mandat kebijakan nasional dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Pada program MBG, Stranas PK mendorong tata kelola pelaksanaan agar tetap selaras dengan mandat kebijakan yang telah ditetapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025,” jelas Budi.

Sementara itu, pada program Koperasi Desa Merah Putih, penguatan tata kelola difokuskan pada penyusunan grand design jangka panjang agar koperasi desa dan kelurahan mampu berkembang menjadi penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing.

“Sementara terhadap program KDMP, penguatan difokuskan pada penyusunan grand design komprehensif yang berorientasi jangka panjang, sehingga koperasi desa/kelurahan dapat tumbuh sebagai roda penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing,” lanjutnya.

Sepanjang April 2026, Stranas PK melalui Kementerian PPN/Bappenas telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pengampu program MBG maupun KDMP untuk memperkuat tata kelola serta mengidentifikasi titik rawan korupsi dalam implementasinya.

Di sisi lain, dalam konteks pencegahan korupsi secara lebih luas, Stranas PK juga telah melaporkan capaian kinerja sepanjang 2025 kepada Presiden. Salah satunya terkait dukungan terhadap program swasembada pangan melalui penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

Melalui penetapan 2.334 hektare lahan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Stranas PK memperkirakan adanya potensi tambahan produksi beras hingga 5,6 juta ton.

Selain itu, Stranas PK juga berhasil mendorong pengamanan 2.122 bidang tanah negara sepanjang 2025 dengan total nilai aset mencapai Rp117 triliun. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi risiko sengketa dan penguasaan aset negara secara tidak sah.

Keberhasilan lain juga terlihat dalam penerapan sistem single submission (SSm) dan single billing di sektor logistik pelabuhan. Implementasi sistem tersebut berhasil memangkas waktu pelayanan hingga 5,57 jam dari rata-rata sebelumnya 10,86 jam, atau sekitar 48,71 persen lebih cepat.

“Bagi KPK, upaya masif tersebut sejalan dengan semangat pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” terang Budi.

Ke depan, berdasarkan revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK, Timnas PK juga akan memperluas keanggotaan dengan melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kementerian/lembaga lain yang berkaitan dengan program aksi Stranas PK.

“Dengan demikian, KPK berharap besarnya atensi pemangku kebijakan dapat mempercepat terciptanya ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi yang solid dan pengawasan yang terintegrasi, diharapkan setiap program prioritas juga dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi,” pungkas Budi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya