Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Timnas PK Awasi Ketat MBG dan Kopdes Merah Putih

KAMIS, 07 MEI 2026 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) mulai memperketat pengawasan terhadap dua program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi korupsi sejak tahap awal pelaksanaan program.

Melalui Timnas PK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan penajaman dan evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Selain KPK dan KSP, Timnas PK juga melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).


Dalam perkembangannya, pengawasan terhadap program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi perhatian khusus karena keduanya dinilai memiliki risiko tata kelola yang cukup besar.

“Seiring perkembangannya, dalam upaya mendorong optimalisasi dan mitigasi program prioritas nasional, Stranas PK juga turut melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi terhadap dua program yakni MBG dan KDMP,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Dalam program MBG, Stranas PK menekankan pentingnya tata kelola pelaksanaan agar tetap berjalan sesuai mandat kebijakan nasional dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Pada program MBG, Stranas PK mendorong tata kelola pelaksanaan agar tetap selaras dengan mandat kebijakan yang telah ditetapkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025,” jelas Budi.

Sementara itu, pada program Koperasi Desa Merah Putih, penguatan tata kelola difokuskan pada penyusunan grand design jangka panjang agar koperasi desa dan kelurahan mampu berkembang menjadi penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing.

“Sementara terhadap program KDMP, penguatan difokuskan pada penyusunan grand design komprehensif yang berorientasi jangka panjang, sehingga koperasi desa/kelurahan dapat tumbuh sebagai roda penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing,” lanjutnya.

Sepanjang April 2026, Stranas PK melalui Kementerian PPN/Bappenas telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pengampu program MBG maupun KDMP untuk memperkuat tata kelola serta mengidentifikasi titik rawan korupsi dalam implementasinya.

Di sisi lain, dalam konteks pencegahan korupsi secara lebih luas, Stranas PK juga telah melaporkan capaian kinerja sepanjang 2025 kepada Presiden. Salah satunya terkait dukungan terhadap program swasembada pangan melalui penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

Melalui penetapan 2.334 hektare lahan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Stranas PK memperkirakan adanya potensi tambahan produksi beras hingga 5,6 juta ton.

Selain itu, Stranas PK juga berhasil mendorong pengamanan 2.122 bidang tanah negara sepanjang 2025 dengan total nilai aset mencapai Rp117 triliun. Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi risiko sengketa dan penguasaan aset negara secara tidak sah.

Keberhasilan lain juga terlihat dalam penerapan sistem single submission (SSm) dan single billing di sektor logistik pelabuhan. Implementasi sistem tersebut berhasil memangkas waktu pelayanan hingga 5,57 jam dari rata-rata sebelumnya 10,86 jam, atau sekitar 48,71 persen lebih cepat.

“Bagi KPK, upaya masif tersebut sejalan dengan semangat pencegahan dan pemberantasan praktik korupsi di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” terang Budi.

Ke depan, berdasarkan revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Stranas PK, Timnas PK juga akan memperluas keanggotaan dengan melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta kementerian/lembaga lain yang berkaitan dengan program aksi Stranas PK.

“Dengan demikian, KPK berharap besarnya atensi pemangku kebijakan dapat mempercepat terciptanya ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi yang solid dan pengawasan yang terintegrasi, diharapkan setiap program prioritas juga dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi,” pungkas Budi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya