Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI F-PKB Rano Alfath (Foto: Dokumen F-PKB)

Politik

Puluhan Santri di Pati Jadi Korban, Komisi III DPR Desak Polri Segera Tangkap Pelaku

KAMIS, 07 MEI 2026 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendesak kepolisian segera menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya.

Desakan itu disampaikan karena hingga kini pengasuh pesantren yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026 tersebut belum ditahan dan keberadaannya masih belum diketahui.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, menegaskan kasus tersebut harus menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menangani tindak kejahatan seksual, terlebih korbannya merupakan anak-anak dan santriwati yang berada dalam posisi rentan.


“Kami meminta kepolisian segera menangkap pengasuh pondok pesantren yang melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Kasus ini harus ditangani secara serius dan cepat oleh aparat penegak hukum karena menyangkut keselamatan dan masa depan korban,” tegas Rano kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Rano menilai pelaku tidak boleh dibiarkan bebas karena dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, sekaligus memperbesar potensi intimidasi terhadap korban maupun keluarga korban. Menurutnya, langkah cepat kepolisian penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kejahatan seksual.

“Desakan masyarakat agar pelaku segera ditangkap terus menguat. Bahkan aksi massa sudah dilakukan warga karena mereka menilai proses hukum berjalan lambat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani Satreskrim Polresta Pati pada 2024, namun dinilai belum berjalan optimal. Karena itu, Rano meminta aparat kepolisian memberikan perhatian serius agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius dan menyeluruh. Penanganan yang cepat dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegas legislator PKB tersebut.

Selain itu, Rano meminta kepolisian memastikan seluruh korban terbebas dari intimidasi maupun tekanan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, perlindungan terhadap korban menjadi sangat penting karena sebagian di antaranya berasal dari keluarga tidak mampu, termasuk anak yatim dan yatim piatu yang membutuhkan pendampingan negara.

“Jangan sampai korban takut atau enggan melapor karena adanya intimidasi. Korban ini adalah anak-anak yang harus dilindungi, bahkan ada yang merupakan anak yatim dan yatim piatu. Mereka sudah mengalami trauma akibat kejahatan seksual, sehingga negara wajib memastikan mereka mendapat perlindungan dan rasa aman,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya