Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI F-PKB Rano Alfath (Foto: Dokumen F-PKB)

Politik

Puluhan Santri di Pati Jadi Korban, Komisi III DPR Desak Polri Segera Tangkap Pelaku

KAMIS, 07 MEI 2026 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendesak kepolisian segera menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya.

Desakan itu disampaikan karena hingga kini pengasuh pesantren yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026 tersebut belum ditahan dan keberadaannya masih belum diketahui.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, menegaskan kasus tersebut harus menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menangani tindak kejahatan seksual, terlebih korbannya merupakan anak-anak dan santriwati yang berada dalam posisi rentan.


“Kami meminta kepolisian segera menangkap pengasuh pondok pesantren yang melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Kasus ini harus ditangani secara serius dan cepat oleh aparat penegak hukum karena menyangkut keselamatan dan masa depan korban,” tegas Rano kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Rano menilai pelaku tidak boleh dibiarkan bebas karena dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, sekaligus memperbesar potensi intimidasi terhadap korban maupun keluarga korban. Menurutnya, langkah cepat kepolisian penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kejahatan seksual.

“Desakan masyarakat agar pelaku segera ditangkap terus menguat. Bahkan aksi massa sudah dilakukan warga karena mereka menilai proses hukum berjalan lambat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani Satreskrim Polresta Pati pada 2024, namun dinilai belum berjalan optimal. Karena itu, Rano meminta aparat kepolisian memberikan perhatian serius agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius dan menyeluruh. Penanganan yang cepat dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegas legislator PKB tersebut.

Selain itu, Rano meminta kepolisian memastikan seluruh korban terbebas dari intimidasi maupun tekanan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, perlindungan terhadap korban menjadi sangat penting karena sebagian di antaranya berasal dari keluarga tidak mampu, termasuk anak yatim dan yatim piatu yang membutuhkan pendampingan negara.

“Jangan sampai korban takut atau enggan melapor karena adanya intimidasi. Korban ini adalah anak-anak yang harus dilindungi, bahkan ada yang merupakan anak yatim dan yatim piatu. Mereka sudah mengalami trauma akibat kejahatan seksual, sehingga negara wajib memastikan mereka mendapat perlindungan dan rasa aman,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya