Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI F-PKB Rano Alfath (Foto: Dokumen F-PKB)

Politik

Puluhan Santri di Pati Jadi Korban, Komisi III DPR Desak Polri Segera Tangkap Pelaku

KAMIS, 07 MEI 2026 | 10:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendesak kepolisian segera menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, yang diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya.

Desakan itu disampaikan karena hingga kini pengasuh pesantren yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026 tersebut belum ditahan dan keberadaannya masih belum diketahui.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, menegaskan kasus tersebut harus menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menangani tindak kejahatan seksual, terlebih korbannya merupakan anak-anak dan santriwati yang berada dalam posisi rentan.


“Kami meminta kepolisian segera menangkap pengasuh pondok pesantren yang melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Kasus ini harus ditangani secara serius dan cepat oleh aparat penegak hukum karena menyangkut keselamatan dan masa depan korban,” tegas Rano kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2026.

Rano menilai pelaku tidak boleh dibiarkan bebas karena dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, sekaligus memperbesar potensi intimidasi terhadap korban maupun keluarga korban. Menurutnya, langkah cepat kepolisian penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban kejahatan seksual.

“Desakan masyarakat agar pelaku segera ditangkap terus menguat. Bahkan aksi massa sudah dilakukan warga karena mereka menilai proses hukum berjalan lambat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani Satreskrim Polresta Pati pada 2024, namun dinilai belum berjalan optimal. Karena itu, Rano meminta aparat kepolisian memberikan perhatian serius agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius dan menyeluruh. Penanganan yang cepat dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegas legislator PKB tersebut.

Selain itu, Rano meminta kepolisian memastikan seluruh korban terbebas dari intimidasi maupun tekanan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, perlindungan terhadap korban menjadi sangat penting karena sebagian di antaranya berasal dari keluarga tidak mampu, termasuk anak yatim dan yatim piatu yang membutuhkan pendampingan negara.

“Jangan sampai korban takut atau enggan melapor karena adanya intimidasi. Korban ini adalah anak-anak yang harus dilindungi, bahkan ada yang merupakan anak yatim dan yatim piatu. Mereka sudah mengalami trauma akibat kejahatan seksual, sehingga negara wajib memastikan mereka mendapat perlindungan dan rasa aman,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya