Berita

Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

KAMIS, 07 MEI 2026 | 04:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) sebaiknya memaafkan Ade Armando terkait polemik narasi yang disertakan dalam unggahan soal potongan video ceramah JK di Masjid UGM saat sedang menjelaskan perihal konflik di Poso dan Ambon.

Permintaan tersebut disampaikan peneliti media dan politik Buni Yani, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Kamis 7 Mei 2026.

"Pak JK sebaiknya memaafkan Ade Armando tapi kasus hukum jalan terus," kata Buni Yani.


Buni Yani berpandangan pemberian maaf kepada Ade Armando merupakan aspirasi mayoritas umat Islam. 

"Biar jadi pelajaran," pungkas Buni Yani.

Diketahu, setidaknya sebanyak 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan akademisi yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Buntut pelaporan tersebut, Ade Armando mengumumkan mundur sebagai politikus PSI. Pengumuman itu ia sampaikan dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, pada Selasa 5 Mei 2026.

"Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya," kata Ade dalam keterangannya.

Ade menegaskan pengunduran diri tersebut dilakukan untuk melindungi PSI buntut kasus hukum yang sedang ia jalani atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya