Berita

Advokat Yuko Amran. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Soal Dugaan Penggelapan Dokumen Lelang
KAMIS, 07 MEI 2026 | 03:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan penggelapan dokumen risalah lelang menyeret sebuah bank pelat merah cabang Joglo ke ranah hukum. 

Kuasa hukum nasabah Fikri, Yuko Amran dari kantor hukum Yuko, Yudi & Partners, menyatakan telah melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya dengan mengacu pada UU P2SK, terkait penguatan pengawasan sektor jasa keuangan.

Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya hukum atas dugaan penahanan dokumen penting yang menjadi hak kliennya, terutama terkait proses lelang agunan.


Laporan Polisi itu teregister dengan nomor LP/B/3225/V/2026/SPKTPOLDAMETROJAYA tanggal 5 Mei 2026 pukul 12.31 WIB.

“Laporan ini kami ajukan sebagai bentuk upaya hukum atas dugaan penahanan dokumen penting yang menjadi hak klien kami,” ujar Yuko dalam keterangan resmi pada Rabu 6 Mei 2026.

Perkara ini bermula dari serangkaian peristiwa yang dinilai janggal dalam proses lelang agunan milik kliennya. Dimana, pihak bank disebut tidak pernah memberikan salinan perjanjian kredit sejak tahun 2017.

Bahkan Fikri juga mengaku tidak pernah menerima surat peringatan, apalagi pemberitahuan resmi terkait rencana pelaksanaan lelang.

“Ini menjadi dasar kuat kami untuk menempuh jalur hukum,” kata Yuko.

Sebelum laporan polisi dibuat, Fikri telah melayangkan tiga kali somasi kepada pihak bank, masing-masing pada bulan Desember 2025, Januari 2026, dan April 2026. Namun, hingga saat ini tidak ada respons dari pihak terkait.

“Ini memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam proses lelang,” lanjut Yuko.

Parahnya lagi, tim kuasa hukum mengungkap dugaan bahwa lima unit ruko milik kliennya telah dijual pada November 2025 dengan harga di bawah  pasar (undervalue).

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya