Berita

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Presisi

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Terafiliasi ISIS di Poso

RABU, 06 MEI 2026 | 15:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 AT Polri menangkap delapan orang terduga anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa penangkapan dilaksanakan di lokasi terpisah di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.

“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Ansharut Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Mayndra dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta.


Adapun delapan tersangka yang diamankan yakni:

1. R (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
2. AT (29), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
3. RP (32), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
4. ZA (37), ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
5. A (43), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
6. A (46), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
7. S (47), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
8. DP (39), ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Lanjut Mayndra, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.

Bahkan, selain aktivitas propaganda digital, tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih didalami oleh penyidik.

“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” pungkas Mayndra.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya