Berita

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) saat menyerahkan rekomendasi ke Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa, 5 Mei 2026 (Foto: Biro Setpres RI)

Politik

Pemilihan Kapolri Jadi Wewenang Presiden, DPR Berperan Memberi Persetujuan

RABU, 06 MEI 2026 | 12:34 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sepenuhnya menjadi kewenangan presiden yang sedang menjabat.

Dalam skema tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya berperan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon yang diajukan presiden.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa, 5 Mei 2026.


“Polri tetap langsung berada di bawah presiden,” ujar Yusril.

Selain itu, KPRP juga menekankan pentingnya memperkuat dan memperluas peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Dalam rekomendasinya, KPRP mengusulkan agar keputusan Kompolnas bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh Polri.

Rekomendasi tersebut akan berdampak pada perubahan regulasi, khususnya melalui revisi Undang-Undang Polri yang akan segera disusun dan diajukan ke DPR.

“Nanti akan disampaikan kepada DPR sebagai amandemen UU Kepolisian yang ada sekarang. Beberapa pasal, khususnya terkait Kompolnas dan penempatan polisi di luar tugas kepolisian, akan ditegaskan dalam undang-undang,” jelas Yusril.

Di sisi lain, KPRP tidak merekomendasikan pembentukan Kementerian Keamanan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya