Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Update Penyidikan Korupsi CSR BI dan OJK: Saksi Kunci Absen dari Panggilan Penyidik

RABU, 06 MEI 2026 | 12:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK kini memasuki babak baru dengan adanya hambatan dalam proses pemeriksaan saksi. 

Kartini Buchari, istri dari tersangka Heri Gunawan, dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik KPK yang seharusnya berlangsung di Gedung Merah Putih pada Selasa, 5 Mei 2026. 

"Yang bersangkutan tidak hadir, tentu nanti akan dikonfirmasi, dikoordinasikan kembali terkait dengan penjadwalan ulangnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.


Penjadwalan ulang akan segera dilakukan karena keterangan Kartini dianggap krusial untuk melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Supaya penyidikannya lekas tuntas, kita bisa segera limpahkan ke tahap penuntutan," pungkas Budi.

Kasus ini berfokus pada dua tersangka utama, yakni mantan anggota DPR RI periode 2019-2024, Heri Gunawan dan Satori, yang diduga menyalahgunakan belasan yayasan di bawah kendali mereka untuk mengeruk bantuan dana sosial. 

Sejak tahun 2021 hingga 2023, kedua politisi tersebut diduga mengajukan proposal bantuan kepada BI, OJK, dan mitra kerja lainnya, namun dana yang terkumpul tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana mestinya. 

Total kerugian yang diidentifikasi mencapai belasan miliar Rupiah dari masing-masing tersangka, yang sebagian besar justru mengalir untuk kepentingan pribadi dan aset komersial.

Heri Gunawan tercatat menerima aliran dana sebesar Rp15,86 miliar yang diduga dicuci melalui pembukaan rekening baru atas nama anak buahnya untuk mendanai bisnis kuliner hingga pembelian properti. 

Sementara itu, Satori diduga menerima Rp12,52 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan showroom serta deposito yang disamarkan melalui rekayasa transaksi perbankan. 

Meski skema pencucian uang dan aliran dana telah teridentifikasi secara detail, hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut sembari terus merampungkan pemeriksaan para saksi terkait.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya