Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Update Penyidikan Korupsi CSR BI dan OJK: Saksi Kunci Absen dari Panggilan Penyidik

RABU, 06 MEI 2026 | 12:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK kini memasuki babak baru dengan adanya hambatan dalam proses pemeriksaan saksi. 

Kartini Buchari, istri dari tersangka Heri Gunawan, dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik KPK yang seharusnya berlangsung di Gedung Merah Putih pada Selasa, 5 Mei 2026. 

"Yang bersangkutan tidak hadir, tentu nanti akan dikonfirmasi, dikoordinasikan kembali terkait dengan penjadwalan ulangnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.


Penjadwalan ulang akan segera dilakukan karena keterangan Kartini dianggap krusial untuk melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Supaya penyidikannya lekas tuntas, kita bisa segera limpahkan ke tahap penuntutan," pungkas Budi.

Kasus ini berfokus pada dua tersangka utama, yakni mantan anggota DPR RI periode 2019-2024, Heri Gunawan dan Satori, yang diduga menyalahgunakan belasan yayasan di bawah kendali mereka untuk mengeruk bantuan dana sosial. 

Sejak tahun 2021 hingga 2023, kedua politisi tersebut diduga mengajukan proposal bantuan kepada BI, OJK, dan mitra kerja lainnya, namun dana yang terkumpul tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana mestinya. 

Total kerugian yang diidentifikasi mencapai belasan miliar Rupiah dari masing-masing tersangka, yang sebagian besar justru mengalir untuk kepentingan pribadi dan aset komersial.

Heri Gunawan tercatat menerima aliran dana sebesar Rp15,86 miliar yang diduga dicuci melalui pembukaan rekening baru atas nama anak buahnya untuk mendanai bisnis kuliner hingga pembelian properti. 

Sementara itu, Satori diduga menerima Rp12,52 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan showroom serta deposito yang disamarkan melalui rekayasa transaksi perbankan. 

Meski skema pencucian uang dan aliran dana telah teridentifikasi secara detail, hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut sembari terus merampungkan pemeriksaan para saksi terkait.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya