Berita

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Telusuri Penukaran Valas Hasil Korupsi Bupati Pekalongan

RABU, 06 MEI 2026 | 10:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aliran aset, termasuk dugaan penukaran valuta asing (valas), dalam kasus korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan dua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Mei 2026. Kedua saksi itu adalah Lingkan Anggi Alfianto, staf PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), serta Irana Subramono dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik mendalami penukaran valas yang diduga dilakukan oleh tersangka Fadia Arafiq.


“Penyidik melakukan pemeriksaan terkait penelusuran aset, khususnya penukaran valas yang dilakukan tersangka FAR,” ujar Budi di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurutnya, dana yang ditukarkan tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang kini tengah diusut KPK.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2-3 Maret 2026 di Pekalongan dan Semarang. Dalam operasi tersebut, 14 orang diamankan, terdiri dari pejabat pemerintah daerah, staf bupati, hingga pihak swasta.

Usai pemeriksaan intensif, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dan langsung menahannya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 4 Maret 2026.

Kasus ini bermula dari pendirian PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) oleh keluarga bupati. Perusahaan tersebut didirikan oleh suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, anggota DPR periode 2024–2029, bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff yang juga menjabat anggota DPRD Pekalongan.

Dalam struktur perusahaan, Ashraff tercatat sebagai komisaris, sementara Sabiq menjabat direktur pada periode 2022–2024. Posisi direktur kemudian digantikan oleh Rul Bayatun, yang merupakan orang kepercayaan bupati.

KPK menduga Fadia sebagai pihak yang menikmati manfaat (beneficial owner) dari perusahaan tersebut.

Sejak berdiri, PT RNB aktif mengikuti proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan, khususnya jasa outsourcing. Fadia diduga melakukan intervensi melalui keluarga dan orang kepercayaannya agar perusahaan tersebut memenangkan sejumlah proyek.

Selain itu, perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diduga diminta menyerahkan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebelum proses dimulai. Hal ini memungkinkan perusahaan menyesuaikan nilai penawaran mendekati angka HPS.

Sepanjang 2025, PT RNB tercatat mengerjakan proyek di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah, serta satu kecamatan.

Dalam periode 2023–2026, total transaksi perusahaan dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan mencapai sekitar Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji tenaga outsourcing.

Sementara itu, sekitar Rp19 miliar atau 40 persen dari total transaksi diduga dinikmati oleh keluarga bupati dan pihak terkait. Rinciannya, Fadia diduga menerima Rp5,5 miliar, Mukhtaruddin sekitar Rp1,1 miliar, Rul Bayatun Rp2,3 miliar, Sabiq Rp4,6 miliar, serta anak bupati lainnya Mehnaz Na sekitar Rp2,5 miliar. Selain itu, terdapat penarikan tunai sekitar Rp3 miliar.

Pengaturan distribusi dana tersebut diduga dilakukan melalui komunikasi dalam grup WhatsApp bernama “Belanja RSUD”, yang berisi sejumlah staf dan orang kepercayaan bupati. Setiap pengambilan dana untuk kepentingan bupati dilaporkan dan didokumentasikan dalam grup tersebut.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

UPDATE

Demi Keamanan, Kapolri Patut Didukung Usut Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 16:34

Potensi Wisata Besar Belum Dongkrak Ekonomi Sabang

Kamis, 05 November 2026 | 16:27

Pertamina Drilling Gandeng Halliburton Perkuat Operasional Migas di Timteng

Kamis, 05 November 2026 | 16:12

DPR Taruh Harapan di Pundak Suyudi dan Jajaran Usut Tuntas Kasus Listyo Sigit Dkk

Kamis, 05 November 2026 | 16:00

Bobolnya Lapis Pengaman Presiden

Kamis, 05 November 2026 | 15:48

Ekonomi Aceh Tetap Tumbuh Positif Meski Dihantam Bencana

Kamis, 05 November 2026 | 15:46

BPS: Pengangguran RI Berkurang 77 Ribu Orang per Agustus 2026

Kamis, 05 November 2026 | 15:38

Pertamina Hulu Energi Catat Torehan Manis Jelang Akhir Tahun

Kamis, 05 November 2026 | 15:33

ABP: Rakyat Tetap Berdiri Bersama Presiden Prabowo

Kamis, 05 November 2026 | 15:28

Jokowi Keberatan Roy Suryo Minta Ijazah Diperiksa Lagi

Kamis, 05 November 2026 | 15:22

Selengkapnya