Berita

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Sumut Tidak Tahan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani

RABU, 06 MEI 2026 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatera Utara (Sumut) tidak menahan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra, meski sudah berstatus tersangka. 

Hamdani ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menyebutkan, tersangka Hamdani tidak ditahan karena perkaranya tindak pidana ringan.


"Itu kasusnya penghinaan ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun sehingga penyidik tidak melakukan penahanan," kata Kombes Ferry dikutip dari RMOLSumut, Rabu 6 April 2026.

Selain itu, sambungnya, dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, tersangka kooperatif dan tidak melarikan diri.

"Ini yang menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan," kata Kombes Ferry.

Sebelumnya, Dit Siber Polda Sumut menetapkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik. 

Penetapan tersangka terhadap Hamdani dilakukan setelah penyidik Dit Siber Polda Sumut melakukan gelar perkara pada 30 April 2026 dengan memeriksa sejumlah saksi serta keterangan.

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus membuat laporan polosi ke Polda Sumut pada Agustus 2025 lalu. 

Politisi Partai Golkar itu melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Hamdani Syahputra karena komentarnya di media sosial Instagram.

Dalam laporannya tersangka Hamdani diduga berkomentar di salah satu media sosial Instagram mengunggah kolase foto pelapor dengan Gubernur Sumatera Utara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya