Berita

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polda Sumut Tidak Tahan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani

RABU, 06 MEI 2026 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatera Utara (Sumut) tidak menahan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra, meski sudah berstatus tersangka. 

Hamdani ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menyebutkan, tersangka Hamdani tidak ditahan karena perkaranya tindak pidana ringan.


"Itu kasusnya penghinaan ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun sehingga penyidik tidak melakukan penahanan," kata Kombes Ferry dikutip dari RMOLSumut, Rabu 6 April 2026.

Selain itu, sambungnya, dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, tersangka kooperatif dan tidak melarikan diri.

"Ini yang menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan," kata Kombes Ferry.

Sebelumnya, Dit Siber Polda Sumut menetapkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik. 

Penetapan tersangka terhadap Hamdani dilakukan setelah penyidik Dit Siber Polda Sumut melakukan gelar perkara pada 30 April 2026 dengan memeriksa sejumlah saksi serta keterangan.

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus membuat laporan polosi ke Polda Sumut pada Agustus 2025 lalu. 

Politisi Partai Golkar itu melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Hamdani Syahputra karena komentarnya di media sosial Instagram.

Dalam laporannya tersangka Hamdani diduga berkomentar di salah satu media sosial Instagram mengunggah kolase foto pelapor dengan Gubernur Sumatera Utara.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya