Berita

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026. (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Politik

BI Siapkan Tujuh Langkah Penguatan Rupiah

RABU, 06 MEI 2026 | 01:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menyusul anjloknya nilai tukar rupiah, Bank Indonesia (BI) menyiapkan tujuh langkah strategis untuk penguatan.

Hal ini disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 5 Mei 2026. 

Menurut Perry, langkah pertama adalah memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk menstabilkan rupiah. 


"Cadangan devisa kami lebih, jadi cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah itu," kata Perry dalam keterangan persnya.

Langkah kedua dan ketiga difokuskan pada penguatan arus modal dan koordinasi fiskal-moneter. 

Bank Indonesia, menurut Perry, mendorong peningkatan inflow melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menutup outflow dari Surat Berharga Negara (SBN) dan saham, serta terus melakukan pembelian SBN di pasar sekunder. 

"Kami sudah membeli SBN dari pasar sekunder year to date adalah Rp123,1 triliun. Kami akan melakukan koordinasi termasuk nanti Pak Menteri Keuangan bisa melakukan masalah buyback dan segala macam. Koordinasi sangat erat antara fiskal dan moneter," kata Perry.

Selanjutnya, langkah keempat dan kelima mencakup penjagaan likuiditas perbankan yang tetap longgar, serta pembatasan pembelian dolar di pasar domestik. 

“Yang dulunya 100 ribu dolar per orang per bulan, kita turunkan 50 ribu dolar per orang per bulan. Itu yang kami langsung koordinasi dengan KSSK untuk penguatan," lanjutnya. 

Adapun langkah keenam dan ketujuh adalah penguatan intervensi di pasar offshore serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas perbankan dan korporasi. 

Selain itu, pengawasan diperketat melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

"Yang terutama kami lihat bank-bank korporasi yang aktivitas pembelian dolarnya tinggi, kami kirim pengawas ke sana koordinasi dengan Bu Frederika Widyasari Ketua OJK untuk memastikan bagaimana stabilitas sistem keuangan terjaga," kata Perry.

Langkah ini menegaskan sikap proaktif pemerintah dan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas rupiah. Di tengah tekanan global, Indonesia tidak hanya bertahan tetapi juga menyiapkan momentum untuk penguatan yang lebih solid ke depan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya