Berita

Presiden Prabowo Subianto menerima 10 buku dari Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

SELASA, 05 MEI 2026 | 19:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menerima langsung laporan komprehensif Komisi Kepolisian Nasional Reformasi Polri (KPRP) berupa 10 buku rekomendasi agenda besar reformasi institusi Kepolisian Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Dokumen setebal ribuan halaman tersebut memuat peta jalan pembenahan Polri hingga 2029, mulai dari aspek kelembagaan, pengawasan, kultur organisasi, peningkatan profesionalisme, hingga penguatan relasi Polri dengan masyarakat sipil dalam kerangka demokrasi.

Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa penyerahan laporan itu merupakan tindak lanjut kerja intensif komisi yang dibentuk untuk merumuskan langkah-langkah strategis percepatan reformasi Polri agar semakin modern, profesional, dan akuntabel.


“Bapak Presiden menerima 10 buku hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri yang berisi rekomendasi-rekomendasi penting untuk agenda pembenahan Polri ke depan,” ujarnya.

Jimly mengatakan Presiden telah memutuskan agar mekanisme pengangkatan Kapolri yang berlaku saat ini tetap dipertahankan, yakni Kapolri diangkat Presiden dengan persetujuan DPR.

“Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja. Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Prabowo juga menyetujui penguatan fungsi pengawasan eksternal Polri melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang mengikat.

“Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas. Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat dan keanggotaannya tidak lagi ex-officio seperti sekarang tapi disepakati dia independen,” tutur Jimly. 

Selain itu, pemerintah juga akan mengatur secara lebih tegas mengenai jabatan yang dapat diduduki oleh anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pengaturan tersebut akan dibuat secara limitatif dalam peraturan perundang-undangan.

Pertemuan ini menandai tahap akhir tugas KPRP setelah menyelesaikan mandat usai dilantik oleh Presiden Prabowo pada 7 November 2025 yang lalu. Selanjutnya, hasil rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan regulasi untuk memperkuat institusi Polri ke depan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya