Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram RMOL)

Nusantara

Kerja Sama PAM Jaya-Bin Zayed Sinyal Tekanan Pendanaan Moya

SELASA, 05 MEI 2026 | 17:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah PAM Jaya menjajaki kerja sama dengan Bin Zayed International asal Uni Emirat Arab memantik kecurigaan serius di tengah masih berlangsungnya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jakarta bersama PT Moya Indonesia. 

Manuver tersebut dinilai bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan berpotensi menjadi sinyal adanya tekanan pembiayaan dalam proyek bernilai jumbo.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai publik tidak boleh dibiarkan dalam ketidakjelasan atas arah kebijakan PAM Jaya yang tiba-tiba membuka pintu bagi investor baru di tengah proyek eksisting yang belum tuntas.


"Publik berhak mengetahui apakah masuknya Bin Zayed hanya diversifikasi investasi atau ada persoalan pembiayaan dalam proyek PAM Jaya-Moya," kata Hari kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurutnya, hingga saat ini PAM Jaya belum memberikan penjelasan terbuka terkait struktur pembiayaan proyek senilai sekitar Rp26 triliun tersebut. Mulai dari skema kredit, pola penjaminan, pembagian risiko, hingga kemungkinan adanya klausul take-or-pay dalam pembelian air dinilai masih tertutup dari pengawasan publik.

Kondisi tersebut, lanjut Hari, menimbulkan tanda tanya besar mengenai kesehatan finansial proyek dan potensi beban jangka panjang yang bisa ditanggung oleh masyarakat.

"Walaupun utang atas nama swasta, cash flow proyek tetap bergantung pada pembayaran PAM Jaya. Risiko akhirnya bisa berpindah ke publik melalui tarif air," ujarnya.

Ia menilai, skema pembiayaan berbasis project finance yang digunakan dalam proyek SPAM berisiko melahirkan contingent liability atau utang tersembunyi yang sewaktu-waktu dapat membebani keuangan daerah apabila target bisnis tidak tercapai.

Lebih jauh, SDR juga mengingatkan bahwa masuknya investor asing dalam sektor air tidak bisa dipandang semata sebagai urusan bisnis, melainkan menyangkut kedaulatan atas cabang produksi strategis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

"Jangan sampai penguasaan air sebagai hajat hidup orang banyak justru dikendalikan oleh kepentingan asing melalui skema investasi yang tidak transparan," tegasnya.

Sebelumnya, PAM Jaya diketahui telah menandatangani nota kesepahaman kerahasiaan (NDA) dengan Bin Zayed International untuk pengembangan proyek SPAM Jakarta. 

Pihak PAM Jaya menyebut kerja sama tersebut sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur air demi mencapai target layanan perpipaan 100 persen pada 2030.

Namun bagi SDR, langkah tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan mendasar dalam pembiayaan proyek yang hingga kini belum diungkap secara terang kepada publik.

"Kalau semua sehat, kenapa harus tiba-tiba cari mitra baru? Ini yang harus dijawab secara jujur dan transparan oleh PAM Jaya," pungkas Hari.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya