Berita

Anggota Komisi Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa)

Politik

Komisi Reformasi Polri Setor Laporan 3.000 Halaman ke Prabowo

SELASA, 05 MEI 2026 | 15:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komite Percepatan Reformasi Polri akan menyerahkan laporan akhir hasil kerja mereka kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. 

Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa komite telah menuntaskan seluruh tugas sekitar dua bulan lalu dan kini menyerahkan hasil lengkapnya untuk dipelajari kepala negara.

“Diundang oleh Pak Presiden untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komite Percepatan Reformasi Polri yang sudah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang 2 bulan yang lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya,” ujar Yusril sebelum pertemuan dengan Presiden.


Yusril menjelaskan, laporan yang disusun tidak hanya satu versi, melainkan terdiri dari dokumen sangat rinci berjumlah 3.000 halaman hingga ringkasan padat agar memudahkan Presiden memahami substansi rekomendasi. 

“Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau. Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden," kata dia.

Meski begitu, isi prioritas rekomendasi belum dibuka ke publik. Yusril menegaskan seluruh anggota komisi sepakat menunggu laporan diterima langsung Presiden sebelum membeberkan detailnya kepada masyarakat. 

“Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," tegasnya.

Yusril memastikan usulan yang diajukan bersifat fundamental dan berpotensi membawa konsekuensi besar terhadap regulasi kepolisian nasional. 

“Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada Pak Presiden. Dan itu kalau disetujui, maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang polri yang ada sekarang," kata dia. 

Sejumlah anggota Komisi Reformasi Polri yang sudah tiba di Istana antara Jimly Asshiddiqie (ketua komisi), Ahmad Dofiri, Otto Hasibuan, hingga Mahfud MD.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya