Berita

Anggota Komisi Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra (Foto: Istimewa)

Politik

Komisi Reformasi Polri Setor Laporan 3.000 Halaman ke Prabowo

SELASA, 05 MEI 2026 | 15:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komite Percepatan Reformasi Polri akan menyerahkan laporan akhir hasil kerja mereka kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026. 

Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa komite telah menuntaskan seluruh tugas sekitar dua bulan lalu dan kini menyerahkan hasil lengkapnya untuk dipelajari kepala negara.

“Diundang oleh Pak Presiden untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komite Percepatan Reformasi Polri yang sudah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang 2 bulan yang lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya,” ujar Yusril sebelum pertemuan dengan Presiden.


Yusril menjelaskan, laporan yang disusun tidak hanya satu versi, melainkan terdiri dari dokumen sangat rinci berjumlah 3.000 halaman hingga ringkasan padat agar memudahkan Presiden memahami substansi rekomendasi. 

“Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau. Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden," kata dia.

Meski begitu, isi prioritas rekomendasi belum dibuka ke publik. Yusril menegaskan seluruh anggota komisi sepakat menunggu laporan diterima langsung Presiden sebelum membeberkan detailnya kepada masyarakat. 

“Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," tegasnya.

Yusril memastikan usulan yang diajukan bersifat fundamental dan berpotensi membawa konsekuensi besar terhadap regulasi kepolisian nasional. 

“Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada Pak Presiden. Dan itu kalau disetujui, maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang polri yang ada sekarang," kata dia. 

Sejumlah anggota Komisi Reformasi Polri yang sudah tiba di Istana antara Jimly Asshiddiqie (ketua komisi), Ahmad Dofiri, Otto Hasibuan, hingga Mahfud MD.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya