Berita

Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). (Foto: PPID DKI Jakarta)

Nusantara

Kapan Dana KJP Plus Mei 2026 Cair? Ini Prediksinya

SELASA, 05 MEI 2026 | 12:38 WIB | OLEH: ANANDA GABRIEL

RMOL. Memasuki bulan Mei 2026, pertanyaan mengenai kapan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan cair kembali menjadi topik perbincangan hangat.

Bagi para orang tua dan peserta didik di seluruh wilayah DKI Jakarta, program bantuan pendidikan ini tentunya sangat dinantikan demi menunjang kelancaran proses belajar mengajar anak-anak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memang belum merilis pengumuman resmi terkait jadwal pasti pencairan KJP Plus untuk periode Mei 2026.


Meski demikian, para penerima manfaat diimbau untuk tidak perlu panik atau khawatir. Anda masih bisa memperkirakan jadwal pencairan bulan ini dengan mencermati pola penyaluran yang telah dilakukan pada bulan-bulan sebelumnya.  

Berdasarkan rekam jejak yang ada, Pemprov DKI Jakarta memiliki kebiasaan mencairkan dana KJP Plus pada minggu pertama setiap bulannya.

Mari kita tengok data sebelumnya: pada bulan April 2026, dana pendidikan ini telah sukses didistribusikan mulai tanggal 2 April kepada sebanyak 707.477 peserta didik.

Konsistensi penyaluran di awal bulan juga terbukti pada periode Maret 2026 yang cair pada tanggal 5 Maret, serta periode Februari 2026 yang juga disalurkan tepat pada tanggal 5 Februari kepada 707.513 penerima dari berbagai jenjang pendidikan.

Merujuk pada tren positif pencairan di awal bulan tersebut, besar kemungkinan dana KJP Plus untuk alokasi Mei 2026 juga akan segera mengalir ke rekening para penerima dalam waktu dekat ini pada minggu pertama bulan Mei.

Sembari menunggu kepastian hilal pencairan, pastikan para orang tua dan siswa untuk terus memantau informasi resmi dari dinas terkait agar tidak tertinggal pembaruan kabar terkininya!

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya