Berita

Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya Diperiksa KPK

SELASA, 05 MEI 2026 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Selasa, 5 Mei 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, salah satunya saudari AAF selaku Plt Bupati Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta..


Selain Ammy, enam saksi lain yang diperiksa yakni Aris Munandar (Inspektur Daerah Pemkab Cilacap), Bayu Prahara (Kepala BKPSDM), Annisa Fabriana (Kepala Disdukcapil), Budi Santosa (Asisten Administrasi dan Umum Setda), Jarot Prasojo (Kepala Kesbangpol), serta Indarto (Kepala Dinas Perikanan).

Budi memastikan seluruh saksi telah hadir dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Berdasarkan pantauan di lapangan, Ammy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.14 WIB.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 13 Maret 2026, di wilayah Kabupaten Cilacap terkait dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 27 orang. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polres Banyumas. Dari jumlah itu, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Beberapa pihak yang diperiksa antara lain Bupati Cilacap periode 2025–2030, Syamsul Auliya Rachman, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, bersama sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua tersangka pada 14 Maret 2026, yakni Syamsul dan Sadmoko. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai sebesar Rp610 juta. Sebagian uang tersebut ditemukan telah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi salah satu pejabat, dan diduga akan digunakan sebagai tunjangan hari raya (THR) bagi pihak eksternal.

Kasus ini diduga berawal dari perintah Syamsul kepada Sadmoko untuk mengumpulkan dana guna kebutuhan pribadi dan pemberian THR kepada pihak eksternal, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Perintah tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama sejumlah pejabat lain. Dalam pembahasan internal, disepakati kebutuhan dana untuk THR eksternal sebesar Rp515 juta.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sejumlah perangkat daerah diminta menyetor uang dengan total target mencapai Rp750 juta. Setiap satuan kerja awalnya ditargetkan menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta, meski realisasi setoran bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta.

Permintaan dana ini menyasar 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta 20 puskesmas di Kabupaten Cilacap.

Dalam periode 9–13 Maret 2026, setidaknya 23 perangkat daerah telah menyetorkan dana dengan total mencapai Rp610 juta.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan indikasi bahwa praktik serupa diduga telah terjadi sebelumnya, yakni pada tahun 2025.

KPK saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta aliran dana yang lebih luas.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya