Berita

Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya Diperiksa KPK

SELASA, 05 MEI 2026 | 12:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Selasa, 5 Mei 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, salah satunya saudari AAF selaku Plt Bupati Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta..


Selain Ammy, enam saksi lain yang diperiksa yakni Aris Munandar (Inspektur Daerah Pemkab Cilacap), Bayu Prahara (Kepala BKPSDM), Annisa Fabriana (Kepala Disdukcapil), Budi Santosa (Asisten Administrasi dan Umum Setda), Jarot Prasojo (Kepala Kesbangpol), serta Indarto (Kepala Dinas Perikanan).

Budi memastikan seluruh saksi telah hadir dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Berdasarkan pantauan di lapangan, Ammy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.14 WIB.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 13 Maret 2026, di wilayah Kabupaten Cilacap terkait dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 27 orang. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polres Banyumas. Dari jumlah itu, 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Beberapa pihak yang diperiksa antara lain Bupati Cilacap periode 2025–2030, Syamsul Auliya Rachman, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, bersama sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab.

Setelah pemeriksaan intensif, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua tersangka pada 14 Maret 2026, yakni Syamsul dan Sadmoko. Keduanya langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai sebesar Rp610 juta. Sebagian uang tersebut ditemukan telah dimasukkan ke dalam goodie bag yang disimpan di rumah pribadi salah satu pejabat, dan diduga akan digunakan sebagai tunjangan hari raya (THR) bagi pihak eksternal.

Kasus ini diduga berawal dari perintah Syamsul kepada Sadmoko untuk mengumpulkan dana guna kebutuhan pribadi dan pemberian THR kepada pihak eksternal, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Perintah tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama sejumlah pejabat lain. Dalam pembahasan internal, disepakati kebutuhan dana untuk THR eksternal sebesar Rp515 juta.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, sejumlah perangkat daerah diminta menyetor uang dengan total target mencapai Rp750 juta. Setiap satuan kerja awalnya ditargetkan menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta, meski realisasi setoran bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta.

Permintaan dana ini menyasar 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta 20 puskesmas di Kabupaten Cilacap.

Dalam periode 9–13 Maret 2026, setidaknya 23 perangkat daerah telah menyetorkan dana dengan total mencapai Rp610 juta.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik juga menemukan indikasi bahwa praktik serupa diduga telah terjadi sebelumnya, yakni pada tahun 2025.

KPK saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta aliran dana yang lebih luas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya