Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres RI)

Politik

Prabowo Jaga Stabilitas dan Tarik Investor di Tengah Gejolak Global

SELASA, 05 MEI 2026 | 04:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) 2026–2029 dinilai bukan sekadar kebijakan keamanan. 

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar negara untuk menjaga stabilitas nasional sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan daya tarik investasi.

Perpres yang diteken pada 9 Februari 2026 itu menegaskan pendekatan komprehensif negara dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. 


Pemerintah tidak lagi hanya bertumpu pada pendekatan keamanan keras (hard approach), tetapi juga memperkuat pendekatan lunak (soft approach) melalui pelibatan masyarakat, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

"Pesan utama dari kebijakan ini sangat jelas: Indonesia ingin mengirim sinyal kuat kepada dunia bahwa stabilitas keamanan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global," kata Amir, dikutip Selasa 5 Mei 2026.

Dalam perspektif geopolitik, stabilitas adalah mata uang paling berharga. Investor global tidak hanya melihat potensi pasar, tetapi juga risiko. 

"Dengan Perpres ini, pemerintah ingin menekan variabel risiko tersebut,” kata Amir.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, dinamika global mengalami tekanan berlapis -- mulai dari konflik geopolitik, rivalitas kekuatan besar, hingga ancaman non-konvensional seperti radikalisme dan terorisme digital. 

"Dalam konteks ini, Indonesia tidak bisa bersikap reaktif," kata Amir. 

RAN PE, kata dia, adalah bentuk antisipasi dini terhadap potensi infiltrasi ideologi ekstrem yang bisa mengganggu kohesi sosial dan pada akhirnya merusak iklim investasi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya