Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres RI)

Politik

Prabowo Jaga Stabilitas dan Tarik Investor di Tengah Gejolak Global

SELASA, 05 MEI 2026 | 04:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) 2026–2029 dinilai bukan sekadar kebijakan keamanan. 

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar negara untuk menjaga stabilitas nasional sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan daya tarik investasi.

Perpres yang diteken pada 9 Februari 2026 itu menegaskan pendekatan komprehensif negara dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. 


Pemerintah tidak lagi hanya bertumpu pada pendekatan keamanan keras (hard approach), tetapi juga memperkuat pendekatan lunak (soft approach) melalui pelibatan masyarakat, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

"Pesan utama dari kebijakan ini sangat jelas: Indonesia ingin mengirim sinyal kuat kepada dunia bahwa stabilitas keamanan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global," kata Amir, dikutip Selasa 5 Mei 2026.

Dalam perspektif geopolitik, stabilitas adalah mata uang paling berharga. Investor global tidak hanya melihat potensi pasar, tetapi juga risiko. 

"Dengan Perpres ini, pemerintah ingin menekan variabel risiko tersebut,” kata Amir.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, dinamika global mengalami tekanan berlapis -- mulai dari konflik geopolitik, rivalitas kekuatan besar, hingga ancaman non-konvensional seperti radikalisme dan terorisme digital. 

"Dalam konteks ini, Indonesia tidak bisa bersikap reaktif," kata Amir. 

RAN PE, kata dia, adalah bentuk antisipasi dini terhadap potensi infiltrasi ideologi ekstrem yang bisa mengganggu kohesi sosial dan pada akhirnya merusak iklim investasi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya