Berita

Rangkaian KRL yang ringsek usai ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Publika

Tragedi di Bekasi Timur dan Logika Terbalik Korlantas Polri

SELASA, 05 MEI 2026 | 03:07 WIB

TRAGEDI kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, seharusnya menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi total sistem keselamatan transportasi nasional.

Namun, respons yang muncul saat ini justru cenderung dangkal dan mengkhawatirkan, yakni penempatan kamera pengawas sebagai solusi utama.

Langkah Korlantas Polri yang kembali mengedepankan pendekatan efek jera seolah-olah berasumsi bahwa setiap kecelakaan bermula dari niat untuk melanggar aturan.


Logika ini merupakan kekeliruan fatal dalam memahami risiko di lapangan.

Meskipun kamera dapat meningkatkan kedisiplinan, kecelakaan di perlintasan sebidang jarang terjadi dalam ruang pertimbangan rasional yang panjang.

Sering kali, peristiwa tragis terjadi dalam hitungan detik akibat situasi darurat, seperti kendaraan yang mogok, terjebak di tengah kemacetan, atau ketiadaan ruang aman bagi pengguna jalan untuk menghindar dari jalur rel.

Dalam kondisi tersebut, pengguna jalan tidak sedang memilih untuk melanggar, melainkan sedang terperangkap dalam kegagalan sistem.

Kamera tidak memiliki kemampuan teknis untuk mengangkat kendaraan yang mogok, mengurai kemacetan yang mengunci posisi mobil, memberikan sinyal darurat kepada masinis, maupun menggantikan peran palang pintu di perlintasan yang tidak dijaga.

Kamera hanya berfungsi merekam detik-detik terjadinya tragedi dan melakukan penindakan hukum setelah kecelakaan terjadi.

Kebijakan yang menitikberatkan pada pemasangan kamera menunjukkan adanya pergeseran tanggung jawab dari negara kepada individu.

Keselamatan publik kini direduksi menjadi sekadar persoalan kepatuhan warga, padahal akar permasalahannya terletak pada desain sistem yang gagal mengantisipasi kondisi darurat.

Pendekatan ini mencerminkan kecenderungan untuk mengubah isu keselamatan menjadi proyek penindakan semata. 

Negara hadir untuk memberikan sanksi tilang, namun absen dalam upaya pencegahan yang substansial sebelum risiko menjadi nyata.

Prinsip keselamatan transportasi modern menegaskan bahwa sistem harus dirancang sedemikian rupa untuk melindungi manusia, bahkan ketika terjadi kesalahan manusia (human error).

Sebuah sistem transportasi dianggap gagal jika hanya mengandalkan asumsi kepatuhan sempurna tanpa mempertimbangkan variabel teknis seperti gangguan mesin atau kepadatan lalu lintas. 

Tragedi di Bekasi membuktikan bahwa masalah utamanya adalah kegagalan sistemik dalam mengelola perlintasan sebidang.

Selama konflik fisik antara jalan raya dan jalur kereta api dibiarkan tanpa pengamanan maksimal, tanpa palang pintu, dan tanpa sistem deteksi dini yang aktif, maka teknologi pengawasan hanya akan menjadi saksi bisu bagi tragedi-tragedi selanjutnya.

Keselamatan yang hanya bersandar pada rasa takut terhadap sanksi hukum bukanlah sebuah sistem keselamatan, melainkan sistem penghukuman.

Jika negara tidak segera membenahi infrastruktur dan perlindungan teknis di perlintasan sebidang, maka jatuhnya korban berikutnya hanyalah persoalan waktu.

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya