Berita

Rangkaian KRL yang ringsek usai ditabrak KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Publika

Tragedi di Bekasi Timur dan Logika Terbalik Korlantas Polri

SELASA, 05 MEI 2026 | 03:07 WIB

TRAGEDI kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, seharusnya menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi total sistem keselamatan transportasi nasional.

Namun, respons yang muncul saat ini justru cenderung dangkal dan mengkhawatirkan, yakni penempatan kamera pengawas sebagai solusi utama.

Langkah Korlantas Polri yang kembali mengedepankan pendekatan efek jera seolah-olah berasumsi bahwa setiap kecelakaan bermula dari niat untuk melanggar aturan.


Logika ini merupakan kekeliruan fatal dalam memahami risiko di lapangan.

Meskipun kamera dapat meningkatkan kedisiplinan, kecelakaan di perlintasan sebidang jarang terjadi dalam ruang pertimbangan rasional yang panjang.

Sering kali, peristiwa tragis terjadi dalam hitungan detik akibat situasi darurat, seperti kendaraan yang mogok, terjebak di tengah kemacetan, atau ketiadaan ruang aman bagi pengguna jalan untuk menghindar dari jalur rel.

Dalam kondisi tersebut, pengguna jalan tidak sedang memilih untuk melanggar, melainkan sedang terperangkap dalam kegagalan sistem.

Kamera tidak memiliki kemampuan teknis untuk mengangkat kendaraan yang mogok, mengurai kemacetan yang mengunci posisi mobil, memberikan sinyal darurat kepada masinis, maupun menggantikan peran palang pintu di perlintasan yang tidak dijaga.

Kamera hanya berfungsi merekam detik-detik terjadinya tragedi dan melakukan penindakan hukum setelah kecelakaan terjadi.

Kebijakan yang menitikberatkan pada pemasangan kamera menunjukkan adanya pergeseran tanggung jawab dari negara kepada individu.

Keselamatan publik kini direduksi menjadi sekadar persoalan kepatuhan warga, padahal akar permasalahannya terletak pada desain sistem yang gagal mengantisipasi kondisi darurat.

Pendekatan ini mencerminkan kecenderungan untuk mengubah isu keselamatan menjadi proyek penindakan semata. 

Negara hadir untuk memberikan sanksi tilang, namun absen dalam upaya pencegahan yang substansial sebelum risiko menjadi nyata.

Prinsip keselamatan transportasi modern menegaskan bahwa sistem harus dirancang sedemikian rupa untuk melindungi manusia, bahkan ketika terjadi kesalahan manusia (human error).

Sebuah sistem transportasi dianggap gagal jika hanya mengandalkan asumsi kepatuhan sempurna tanpa mempertimbangkan variabel teknis seperti gangguan mesin atau kepadatan lalu lintas. 

Tragedi di Bekasi membuktikan bahwa masalah utamanya adalah kegagalan sistemik dalam mengelola perlintasan sebidang.

Selama konflik fisik antara jalan raya dan jalur kereta api dibiarkan tanpa pengamanan maksimal, tanpa palang pintu, dan tanpa sistem deteksi dini yang aktif, maka teknologi pengawasan hanya akan menjadi saksi bisu bagi tragedi-tragedi selanjutnya.

Keselamatan yang hanya bersandar pada rasa takut terhadap sanksi hukum bukanlah sebuah sistem keselamatan, melainkan sistem penghukuman.

Jika negara tidak segera membenahi infrastruktur dan perlindungan teknis di perlintasan sebidang, maka jatuhnya korban berikutnya hanyalah persoalan waktu.

Hamdi Putra
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya