Berita

Kepala PJPH Ahmad Haikal Hasan (kanan) dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding (kiri) di Jakarta Pusat. (Foto: Dokumen BPJPH)

Nusantara

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

SELASA, 05 MEI 2026 | 02:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) tengah menyiapkan integrasi dashboard bersama atau single window yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap jenis barang, volume, dan status kehalalan produk impor.

Demikian dikatakan Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding usai bertemu Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, di Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

Karding menegaskan, setiap komoditas impor wajib memenuhi standar kesehatan sekaligus kehalalan.


“Setiap bahan atau komoditas yang masuk ke Indonesia harus dipastikan dua hal: pertama sehat, kedua halal,” kata Karding.

Karding menjelaskan, kerja sama BPJPH dan Barantin akan mencakup harmonisasi regulasi, integrasi data dan informasi, serta pengawasan terpadu.

“Selanjutnya kami akan segera menindaklanjuti melalui aksi konkret dalam waktu dekat,” kata Karding. 

Langkah ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Regulasi tersebut mewajibkan seluruh barang yang masuk, diperdagangkan, dan diedarkan di Indonesia memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2026, termasuk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan lainnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya