Berita

Mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Kembali Panggil Mantan Staf Ahli Menhub di Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

SENIN, 04 MEI 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan staf ahli Menteri Perhubungan bidang logistik dan multimedia era Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Robby Kurniawan dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026, di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi kepada wartawan.


Robby sebelumnya juga telah dipanggil pada Senin, 27 April 2026. Namun, KPK belum menyampaikan apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan tersebut.

Dalam perkembangan lain, mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga pernah diperiksa sebagai saksi pada 9 Maret 2026 di Kantor BPKP Semarang, setelah sebelumnya tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Nama Budi Karya muncul dalam sejumlah putusan pengadilan tindak pidana korupsi. Salah satunya dalam Putusan Pengadilan Tipikor Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg atas terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Dalam persidangan tersebut, saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, mengungkap adanya pertemuan dengan Budi Karya dan Sudewo. Pertemuan itu disebut berawal dari pesan WhatsApp pada 9 April 2023 yang meminta Harno mendampingi Menteri Perhubungan menerima Sudewo, anggota Komisi V DPR periode 2019–2024, di ruang kerja menteri pada 10 April 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Sudewo disebut menyampaikan keinginannya mengikuti sejumlah proyek lelang di Jawa Timur dan Jawa Tengah, termasuk proyek peningkatan jalur kereta api Jember–Kalisat dengan nilai HPS sekitar Rp150–170 miliar, serta proyek gedung dan peralatan di Balai Perawatan Ngrombo senilai Rp96 miliar.

“Bahwa saat itu saudara Budi Karya hanya menyampaikan ‘silakan diskusi berdua, kalau bisa dibantu ya dibantu’, kemudian meninggalkan ruangan untuk menemui tamu lain di Bappenas,” demikian keterangan Harno dalam persidangan.

Keterlibatan nama Budi Karya juga tercantum dalam Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst, dengan terdakwa Harno Trimadi dan Fadliansyah.

Dalam pertimbangan hakim, disebut adanya praktik pengaturan proyek dari internal Kementerian Perhubungan. Budi Karya disebut memperkenalkan pihak tertentu agar difasilitasi mengikuti proyek.

Putusan tersebut juga memuat arahan yang berbunyi, “ini nanti ada teman saya, nanti kalau mau ikutan tolong dibantu.”

Selain itu, hakim turut mengutip keterangan terkait perkenalan dengan Wahyu Purwanto, yang disebut sebagai orang dekat Menteri Perhubungan saat itu. Dalam putusan disebutkan pihak tersebut kemudian memperoleh pekerjaan di wilayah Lampegan, Cianjur, serta berpartisipasi dalam kegiatan tertentu, termasuk memberikan sumbangan.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan Sudewo, yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya