Berita

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. (Foto: Instagram)

Nusantara

Skandal Absen Fiktif ASN Guncang Brebes, Negara Boncos

MINGGU, 03 MEI 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skandal kecurangan absensi mengguncang Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sebanyak 3.000 aparatur sipil negara (ASN) diduga menggunakan aplikasi absensi fiktif berbayar untuk mencatat kehadiran tanpa benar-benar bekerja.

Temuan ini diungkap Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma setelah pemerintah daerah sengaja mematikan server aplikasi absensi resmi selama dua hari. Namun, dalam periode tersebut, data kehadiran ASN justru masih tercatat.

“Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN yang menggunakan aplikasi absensi fiktif. Paling banyak dari kalangan guru dan tenaga kesehatan, termasuk beberapa pejabat,” kata Paramitha dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 3 Mei 2026.


Dari total sekitar 17.800 ASN di lingkungan Pemkab Brebes, angka tersebut dinilai signifikan dan mengindikasikan praktik kecurangan yang terorganisir. Identitas ASN yang diduga terlibat disebut telah dikantongi.

“Kami sengaja mematikan sistem resmi, tapi masih ada absensi masuk. Dari situ kami bisa melacak siapa saja yang menggunakan aplikasi ilegal,” jelasnya.

Paramitha menegaskan, manipulasi absensi ini masuk kategori korupsi karena berdampak pada pembayaran tunjangan yang tidak semestinya.

“Mereka tidak masuk kerja, tapi tunjangan tetap dihitung penuh. Itu jelas merugikan negara,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Brebes berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk menelusuri penjual aplikasi absensi fiktif. Nama dan nomor rekening penjual disebut telah dikantongi dan tengah didalami.

Selain proses hukum, pemerintah daerah juga menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terlibat. Rapat internal akan digelar untuk menentukan bentuk hukuman disiplin.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi, mulai dari sekolah hingga puskesmas.

“Hasil sidak menunjukkan praktik ini terjadi di berbagai sektor, terutama guru dan tenaga kesehatan seperti petugas farmasi, rekam medis, hingga dokter gigi,” ungkapnya.

Modus yang digunakan, para ASN membeli aplikasi absensi ilegal dengan harga sekitar Rp250 ribu agar tetap tercatat hadir tanpa harus datang ke tempat kerja.

Kasus ini mencuat setelah laporan mengenai ASN yang bisa tetap absen tanpa bekerja viral di masyarakat. Sidak dilakukan sejak Kamis, 30 April 2026, dengan sasaran acak di berbagai instansi.

Pemkab Brebes juga mengakui kasus ini menjadi indikator lemahnya sistem keamanan siber. Ke depan, penguatan sistem server dan pengawasan aplikasi kepegawaian akan diperketat.

“Ini menjadi evaluasi serius. Kami akan perbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas Paramitha.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya