Berita

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. (Foto: Instagram)

Nusantara

Skandal Absen Fiktif ASN Guncang Brebes, Negara Boncos

MINGGU, 03 MEI 2026 | 21:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Skandal kecurangan absensi mengguncang Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sebanyak 3.000 aparatur sipil negara (ASN) diduga menggunakan aplikasi absensi fiktif berbayar untuk mencatat kehadiran tanpa benar-benar bekerja.

Temuan ini diungkap Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma setelah pemerintah daerah sengaja mematikan server aplikasi absensi resmi selama dua hari. Namun, dalam periode tersebut, data kehadiran ASN justru masih tercatat.

“Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN yang menggunakan aplikasi absensi fiktif. Paling banyak dari kalangan guru dan tenaga kesehatan, termasuk beberapa pejabat,” kata Paramitha dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu, 3 Mei 2026.


Dari total sekitar 17.800 ASN di lingkungan Pemkab Brebes, angka tersebut dinilai signifikan dan mengindikasikan praktik kecurangan yang terorganisir. Identitas ASN yang diduga terlibat disebut telah dikantongi.

“Kami sengaja mematikan sistem resmi, tapi masih ada absensi masuk. Dari situ kami bisa melacak siapa saja yang menggunakan aplikasi ilegal,” jelasnya.

Paramitha menegaskan, manipulasi absensi ini masuk kategori korupsi karena berdampak pada pembayaran tunjangan yang tidak semestinya.

“Mereka tidak masuk kerja, tapi tunjangan tetap dihitung penuh. Itu jelas merugikan negara,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Brebes berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk menelusuri penjual aplikasi absensi fiktif. Nama dan nomor rekening penjual disebut telah dikantongi dan tengah didalami.

Selain proses hukum, pemerintah daerah juga menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang terlibat. Rapat internal akan digelar untuk menentukan bentuk hukuman disiplin.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi, mulai dari sekolah hingga puskesmas.

“Hasil sidak menunjukkan praktik ini terjadi di berbagai sektor, terutama guru dan tenaga kesehatan seperti petugas farmasi, rekam medis, hingga dokter gigi,” ungkapnya.

Modus yang digunakan, para ASN membeli aplikasi absensi ilegal dengan harga sekitar Rp250 ribu agar tetap tercatat hadir tanpa harus datang ke tempat kerja.

Kasus ini mencuat setelah laporan mengenai ASN yang bisa tetap absen tanpa bekerja viral di masyarakat. Sidak dilakukan sejak Kamis, 30 April 2026, dengan sasaran acak di berbagai instansi.

Pemkab Brebes juga mengakui kasus ini menjadi indikator lemahnya sistem keamanan siber. Ke depan, penguatan sistem server dan pengawasan aplikasi kepegawaian akan diperketat.

“Ini menjadi evaluasi serius. Kami akan perbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang,” tandas Paramitha.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya