Berita

Ilustrasi Ojol. (Foto: RMOL)

Bisnis

Modantara Soroti Risiko Besar di Balik Batas Potongan Ojol 8 Persen

MINGGU, 03 MEI 2026 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam menetapkan batas potongan platform sebesar 8 persen bagi layanan transportasi online atau Ojek Online (Ojol)

Kebijakan yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut dinilai berisiko mengganggu keberlanjutan ekosistem mobilitas dan pengantaran digital jika diterapkan tanpa kajian mendalam.

Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menegaskan pihaknya memahami niat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, kebijakan tersebut dinilai terlalu drastis.


“Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem. Batas potongan 8% mungkin terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa sangat luas, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjaga kualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra,” ujarnya, Minggu, 3 Mei 2026.

“Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya,” lanjutnya.

Modantara menilai persoalan kesejahteraan mitra tidak bisa disederhanakan hanya pada angka potongan platform. Industri ini melibatkan struktur biaya yang kompleks, mulai dari pengembangan teknologi, keselamatan, layanan pelanggan, hingga investasi berkelanjutan.

Saat ini, sektor mobilitas dan pengantaran digital disebut telah melibatkan 2 hingga 4 juta mitra pengemudi aktif, berkontribusi ratusan triliun rupiah terhadap ekonomi nasional, serta menopang jutaan pelaku UMKM.

Lebih jauh, pembatasan komisi 8 persen dinilai berpotensi memangkas ruang operasional platform secara signifikan, bahkan memaksa perubahan model bisnis secara mendadak.

“Bagi hasil atau potongan platform tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Pertanyaannya adalah: apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan, dan kesempatan kerja fleksibel yang selama ini menopang mereka?” tegas Agung.

Modantara juga mengingatkan, kebijakan seragam berpotensi mematikan kompetisi, memicu kenaikan harga bagi konsumen, hingga mengganggu keberlangsungan layanan di wilayah dengan margin rendah.

Di tingkat global, rata-rata komisi platform berada di kisaran 15 hingga 30 persen. Karena itu, batas 8 persen dikhawatirkan justru menurunkan daya tarik investasi Indonesia di sektor ekonomi digital.

Meski demikian, Modantara menyatakan siap berdialog dengan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih seimbang.

Menurut mereka, kebijakan yang ideal harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, serta daya saing investasi nasional.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya