Berita

Ilustrasi Ojol. (Foto: RMOL)

Bisnis

Modantara Soroti Risiko Besar di Balik Batas Potongan Ojol 8 Persen

MINGGU, 03 MEI 2026 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam menetapkan batas potongan platform sebesar 8 persen bagi layanan transportasi online atau Ojek Online (Ojol)

Kebijakan yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut dinilai berisiko mengganggu keberlanjutan ekosistem mobilitas dan pengantaran digital jika diterapkan tanpa kajian mendalam.

Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menegaskan pihaknya memahami niat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, kebijakan tersebut dinilai terlalu drastis.


“Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem. Batas potongan 8% mungkin terdengar sederhana, tapi dampaknya bisa sangat luas, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjaga kualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra,” ujarnya, Minggu, 3 Mei 2026.

“Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya,” lanjutnya.

Modantara menilai persoalan kesejahteraan mitra tidak bisa disederhanakan hanya pada angka potongan platform. Industri ini melibatkan struktur biaya yang kompleks, mulai dari pengembangan teknologi, keselamatan, layanan pelanggan, hingga investasi berkelanjutan.

Saat ini, sektor mobilitas dan pengantaran digital disebut telah melibatkan 2 hingga 4 juta mitra pengemudi aktif, berkontribusi ratusan triliun rupiah terhadap ekonomi nasional, serta menopang jutaan pelaku UMKM.

Lebih jauh, pembatasan komisi 8 persen dinilai berpotensi memangkas ruang operasional platform secara signifikan, bahkan memaksa perubahan model bisnis secara mendadak.

“Bagi hasil atau potongan platform tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir. Pertanyaannya adalah: apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan, dan kesempatan kerja fleksibel yang selama ini menopang mereka?” tegas Agung.

Modantara juga mengingatkan, kebijakan seragam berpotensi mematikan kompetisi, memicu kenaikan harga bagi konsumen, hingga mengganggu keberlangsungan layanan di wilayah dengan margin rendah.

Di tingkat global, rata-rata komisi platform berada di kisaran 15 hingga 30 persen. Karena itu, batas 8 persen dikhawatirkan justru menurunkan daya tarik investasi Indonesia di sektor ekonomi digital.

Meski demikian, Modantara menyatakan siap berdialog dengan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang lebih seimbang.

Menurut mereka, kebijakan yang ideal harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, serta daya saing investasi nasional.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya