Berita

Ilustrasi

Politik

KPK: Pers Pilar Penting Lawan Korupsi

MINGGU, 03 MEI 2026 | 13:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya peran pers dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi yang penuh tantangan. Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2026 menjadi pengingat bahwa media memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran publik terhadap bahaya korupsi.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi pilar dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat. Ia menekankan bahwa peran tersebut krusial dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

"Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang tidak mudah, kehadiran pers yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab berperan penting membangun kesadaran publik," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.


Menurutnya, keberadaan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan terpercaya.

"Bagi KPK, Pers bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi juga menghidupkan kesadaran, bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan, bukan dibiarkan," jelas Budi.

Ia juga menyoroti bahwa profesi jurnalistik tidak terlepas dari berbagai risiko dan tantangan di lapangan. Meski demikian, KPK memastikan komitmennya untuk mendukung profesionalitas pers melalui keterbukaan informasi.

"Profesi Jurnalistik tidak lepas dari risiko dan tantangan. KPK berkomitmen mendukung profesionalitas pers, melalui semangat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan fungsi pemberantasan korupsi," tegas Budi.

KPK berharap insan pers terus menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas kekuasaan.

"Teruslah menjadi suara publik. Tetap independen, berintegritas, dan berpihak pada kebenaran," pungkas Budi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya