Berita

Akselerator Kebijakan, Riswanda saat menjadi narasumber di RMOL TV. (Foto: RMOL)

Politik

Kecelakaan Kereta Hingga Ancaman PHK Buka Rapuhnya Perlindungan Pekerja

MINGGU, 03 MEI 2026 | 12:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kecelakaan kereta di Bekasi Timur dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) memang terlihat sebagai dua peristiwa berbeda. Namun, keduanya menunjukkan satu persoalan yang sama yakni masih rapuhnya perlindungan terhadap pekerja.

Dalam pandangan Akselerator Kebijakan, Riswanda, kedua isu tersebut berakar pada persoalan mendasar yang sama, yakni keterlambatan negara dalam hadir sebelum krisis terjadi. Ia menilai pekerja menjadi titik temu dari dua persoalan itu. 

Di satu sisi, mereka bergantung pada transportasi publik untuk mencari nafkah, dan di sisi lain menggantungkan hidup pada kepastian kerja di sektor industri.


“Ketika rel tidak aman dan pekerjaan tidak pasti, yang runtuh bukan sekadar sistem, tapi rasa aman warga,” ujarnya, dikutip Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menegaskan, pendekatan kebijakan tidak bisa berhenti pada narasi formal atau capaian administratif. Kebijakan harus diuji dari dampaknya di lapangan. 

Dalam konteks kecelakaan kereta di Bekasi Timur, misalnya, pemerintah memang telah mengungkap kronologi awal dan melakukan investigasi melalui Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun, menurut Riswanda, publik berhak mengajukan pertanyaan lebih dalam.

“Ini bukan sekadar insiden teknis. Ini uji terhadap sistem keselamatan secara keseluruhan,” katanya.

Ia menyoroti kemungkinan adanya rantai kegagalan dalam sistem, mulai dari perlintasan sebidang, persinyalan, hingga koordinasi operasional. Karena itu, penyelesaian tidak cukup berhenti pada santunan korban atau permintaan maaf operator.

“Akuntabilitas harus berlanjut ke audit terbuka dan reformasi sistem,” tegasnya.

Masalah perlintasan sebidang juga dinilai sebagai contoh nyata lemahnya eksekusi kebijakan. Data menunjukkan ribuan perlintasan di Indonesia masih belum memiliki pengamanan memadai. Meski pemerintah telah merencanakan penutupan dan pembangunan infrastruktur alternatif, Riswanda mengingatkan bahwa kebijakan tidak boleh setengah hati.

“Menutup perlintasan tanpa solusi akses hanya memindahkan masalah ke masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, ancaman PHK dinilai tak kalah serius. Meski faktor global seperti tekanan ekonomi dan perubahan industri menjadi pemicu, Riswanda menilai negara tidak boleh berlindung di balik mekanisme pasar.

“PHK boleh dipicu pasar, tapi dampaknya ditanggung keluarga pekerja. Di situlah negara harus hadir,” ungkapnya.

Ia menilai program seperti Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memang penting, tetapi sifatnya reaktif. Negara, menurutnya, perlu membangun sistem pencegahan yang lebih kuat agar gelombang PHK bisa diantisipasi sejak dini.

“JKP itu sabuk pengaman, bukan rem,” tutur Riswanda.

Riswanda juga menyoroti pembentukan Satuan Tugas Mitigasi PHK oleh pemerintah. Ia mengingatkan agar satgas tersebut tidak sekadar menjadi simbol kebijakan tanpa dampak nyata.

“Ukurannya harus jelas: berapa pekerja yang berhasil dipertahankan, bukan sekadar berapa rapat yang digelar,” katanya.

Ia menekankan pentingnya sistem peringatan dini berbasis data lintas sektor, mulai dari penurunan produksi hingga laporan serikat pekerja, agar pemerintah bisa bertindak sebelum krisis membesar.

Pada akhirnya, Riswanda menyimpulkan bahwa inti persoalan terletak pada pola lama yaitu negara hadir setelah tragedi terjadi. Baik dalam kasus kecelakaan transportasi maupun PHK, respons pemerintah dinilai masih bersifat reaktif.

“Ukuran negara bukan seberapa cepat datang setelah kejadian, tapi apakah ia hadir sebelum warga menjadi korban,” ujarnya.

Menurutnya, keselamatan publik dan kepastian kerja harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan. Tanpa itu, pembangunan hanya akan meninggalkan risiko yang terus berulang.

“Kereta tepat waktu itu penting. Tapi nyawa manusia jauh lebih penting,” tutupnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggerebekan Pesantren

Senin, 02 November 2026 | 18:26

DPR Gandeng Kementerian PPPA Dorong Gerakan Nasional Antibullying

Senin, 02 November 2026 | 18:20

Gibran Ingatkan Ancaman Hoaks terhadap Kerukunan Masyarakat

Senin, 02 November 2026 | 18:06

Antisipasi Gangguan Selat Hormuz, Chandra Asri Bangun Fasilitas Pengganti Nafta

Senin, 02 November 2026 | 18:02

Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo

Senin, 02 November 2026 | 17:41

Kemenhaj Rekrut Tenaga Pendukung untuk Urus Visa Haji 2027

Senin, 02 November 2026 | 17:34

Ahmad Doli Harap Pimpinan Parpol Segera Bertemu Bahas Gibran

Senin, 02 November 2026 | 17:31

Gibran Tetap Blusukan ke Daerah di Tengah Polemik Putusan MA dan MK

Senin, 02 November 2026 | 17:25

Kesejahteraan Rakyat di Daerah Tambang Nikel Harus jadi Perhatian Pemerintah

Senin, 02 November 2026 | 17:09

Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar

Senin, 02 November 2026 | 17:02

Selengkapnya