Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

MINGGU, 03 MEI 2026 | 09:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas membongkar potensi persoalan serius dalam pengelolaan aset daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 27.969 bidang tanah milik pemerintah daerah belum bersertifikat dengan nilai fantastis mencapai Rp27,5 triliun.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa temuan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama antara KPK, pemerintah daerah, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Makassar.

"Kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyimpan potensi sengketa, hilangnya aset daerah, hingga celah praktik korupsi," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.


KPK menilai, ribuan bidang tanah yang belum tersertifikasi itu sangat rentan dikuasai pihak lain tanpa kontribusi apa pun terhadap kas daerah. Bahkan, potensi pendapatan dari pemanfaatan aset berisiko hilang akibat lemahnya tata kelola.

"Tanah yang belum tersertifikasi ini sangat berisiko dikuasai dan rawan dimanfaatkan pihak lain tanpa kontribusi bagi kas daerah," tegas Budi.

Tak berhenti di situ, KPK juga menyoroti jebloknya skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Sulsel. Dari 25 kabupaten/kota, rata-rata skor hanya 61,58 atau masuk kategori merah, turun dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi titik terlemah dengan skor hanya 46.

"Skor tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola di seluruh wilayah Sulsel masih menyisakan celah perbaikan," terang Budi.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya regulasi, buruknya akuntabilitas, hingga sistem perizinan yang berbelit dan minim transparansi. KPK bahkan menemukan adanya potensi kebocoran penerimaan daerah akibat pengawasan yang lemah dan data yang tidak mutakhir.

"Proses yang berbelit, minim transparansi, dan belum optimalnya sistem dapat membuka ruang terjadinya praktik transaksional," ujar Budi.

Sebagai langkah keras, KPK bersama ATR/BPN dan Pemprov Sulsel menetapkan wilayah ini sebagai proyek percontohan reformasi pertanahan dan tata ruang. Sembilan program unggulan disiapkan, mulai dari integrasi data tanah dan pajak, percepatan sertifikasi, hingga digitalisasi layanan berbasis OSS.

KPK menegaskan bahwa percepatan sertifikasi menjadi kunci utama untuk mengamankan aset sekaligus menutup celah korupsi yang selama ini mengintai.

"Dengan pelaksanaan sembilan program unggulan di wilayah Sulsel, KPK berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, menjadi sarana penguatan akuntabilitas keuangan dan aset, serta perbaikan layanan publik," pungkas Budi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya