Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

MINGGU, 03 MEI 2026 | 09:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas membongkar potensi persoalan serius dalam pengelolaan aset daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 27.969 bidang tanah milik pemerintah daerah belum bersertifikat dengan nilai fantastis mencapai Rp27,5 triliun.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa temuan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama antara KPK, pemerintah daerah, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Makassar.

"Kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyimpan potensi sengketa, hilangnya aset daerah, hingga celah praktik korupsi," kata Budi kepada wartawan, Minggu, 3 Mei 2026.


KPK menilai, ribuan bidang tanah yang belum tersertifikasi itu sangat rentan dikuasai pihak lain tanpa kontribusi apa pun terhadap kas daerah. Bahkan, potensi pendapatan dari pemanfaatan aset berisiko hilang akibat lemahnya tata kelola.

"Tanah yang belum tersertifikasi ini sangat berisiko dikuasai dan rawan dimanfaatkan pihak lain tanpa kontribusi bagi kas daerah," tegas Budi.

Tak berhenti di situ, KPK juga menyoroti jebloknya skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Sulsel. Dari 25 kabupaten/kota, rata-rata skor hanya 61,58 atau masuk kategori merah, turun dibanding tahun sebelumnya. Sementara itu, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi titik terlemah dengan skor hanya 46.

"Skor tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola di seluruh wilayah Sulsel masih menyisakan celah perbaikan," terang Budi.

Kondisi ini diperparah dengan lemahnya regulasi, buruknya akuntabilitas, hingga sistem perizinan yang berbelit dan minim transparansi. KPK bahkan menemukan adanya potensi kebocoran penerimaan daerah akibat pengawasan yang lemah dan data yang tidak mutakhir.

"Proses yang berbelit, minim transparansi, dan belum optimalnya sistem dapat membuka ruang terjadinya praktik transaksional," ujar Budi.

Sebagai langkah keras, KPK bersama ATR/BPN dan Pemprov Sulsel menetapkan wilayah ini sebagai proyek percontohan reformasi pertanahan dan tata ruang. Sembilan program unggulan disiapkan, mulai dari integrasi data tanah dan pajak, percepatan sertifikasi, hingga digitalisasi layanan berbasis OSS.

KPK menegaskan bahwa percepatan sertifikasi menjadi kunci utama untuk mengamankan aset sekaligus menutup celah korupsi yang selama ini mengintai.

"Dengan pelaksanaan sembilan program unggulan di wilayah Sulsel, KPK berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, menjadi sarana penguatan akuntabilitas keuangan dan aset, serta perbaikan layanan publik," pungkas Budi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya