Berita

Ilutrasi Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional (Sumber: Kemendikdasmen)

Nusantara

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

JUMAT, 01 MEI 2026 | 16:59 WIB | OLEH: TIFANI

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) digelar pada 2 Mei setiap tahunnya. Momen ini berbeda dengan Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati setiap 25 November.

Hardiknas sendiri ditetapkan untuk mengenang kelahiran Ki Hadjar Dewantara sebagai pelopor pendidikan nasional, sekaligus menjadi momentum refleksi terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Sementara itu, Hari Guru Nasional lebih berfokus pada penghargaan terhadap jasa dan dedikasi para guru dalam proses belajar mengajar.

Perbedaan makna ini penting dipahami, mengingat masih banyak masyarakat yang kerap menyamakan kedua peringatan tersebut. Lantas, apa saja perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional dari sisi sejarah, tujuan, hingga perayaannya?


Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) memiliki latar belakang yang berbeda, yaitu dari kiprah Bapak Pendidikan Nasional dan pahlawan nasional, Ki Hajar Dewantara. Hardiknas yang diperingati setiap 2 Mei merujuk pada tanggal lahir Ki Hajar Dewantara yakni 2 Mei 1889. 

Ki Hajar Dewantara lahir dari keluarga Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta dengan nama asli Raden Mas Soewardi Soerjaningrat. Ia mengenyam pendidikan di ELS (Sekolah Dasar Belanda), lalu ke STOVIA (Sekolah Dokter Bumiputera) di Batavia. 

Semasa muda, Soewardi dikenal sebagai jurnalis dan aktivis pergerakan nasional. Soewardi banyak mengkritik pemerintah Belanda terkait pendidikan di Indonesia yang hanya diperbolehkan untuk keturunan Belanda dan orang-orang kaya melalui tulisan-tulisannya.

Kritik ini membuat Soewardi diasingkan ke Belanda sejak 1913 dan baru dipulangkan pada 6 September 1919. Setelah itu, ia mendirikan perguruan Taman Siswa di Yogyakarta dan mengubah namanya menjadi Ki Hajar Dewantara.

Salah satu filosofi terkenal yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara adalah “Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani” yang berarti “Di depan memberi teladan, di tengah memberi bimbingan, di belakang memberi dorongan”.

Sementara itu, Hari Guru Nasional berkaitan erat dengan peristiwa lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945. Laman resmi PGRI menyebutkan bahwa pada 1912, guru-guru pribumi telah memiliki organisasi perjuangan yang bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). 

Seluruh elemen pengajar masuk dalam organisasi ini, mulai dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Namun, berkembangnya organisasi PGHB memicu kemunculan organisasi-organisasi baru seperti Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB).

Lalu, terdapat organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan, atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootchap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan. 

Tahun 1932, dikutip dari buku Sejarah Singkat Persatuan Guru Republik Indonesia (2020), sebanyak 32 Organisasi guru yang berbeda latar belakangnya memutuskan untuk bersatu dan mengubah nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).

Belanda terkejut menanggapi hal tersebut karena kata “Indonesia” dalam organisasi melambangkan semangat kebangsaan. Bahkan, pada zaman Jepang organisasi PGI tidak dapat melakukan aktivitasnya karena dilarang.

Pada 17 Agustus 1945, Indonesia merdeka kemudian diadakan Kongres Guru Indonesia di Surakarta. Hari terakhir kongres ini tercetuslah kelahiran PGRI.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya